Harianmomentum.com-- Dipicu
masih belum dibayarkannya dana PHO oleh Pemkab Lampung Utara (Lampura), sekitar
500 rekanan yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu
(K2LUB) kembali melakukan unjuk rasa (Unras), Senin (11/12).
Mereka unras di
berbagai titik yakni halaman pemkab Lampura, Kejaksaan Negeri Kotabumi, Polres
Lampura dan berakhir di gedung DPRD setempat.
Tuntutan massa aksi
tersebut tak lain adalah meminta agar hak mereka berupa dana PHO dibayarkan
oleh pemerintah setempat.
Ketua K2LUB, Erfan
Zen dalam aksi unras itu mengatakan, bahwa selama ini para rekanan selalu
dibohongi pemerintah. Hal ini terbukti selama melakukan unras para rekanan
selalu dijanjikan pemerintah segera akan dibayarkan dana PHO nya.
Tetapi janji-janji
tersebut terus diingkari oleh pemerintah. “Ini aksi kami yang kelima,
sebelumnya kami selalu dibohongi dengan janji-janji pembayaran yang selalu
meleset. Bukankah ini pembohongan. Jika hingga akhir Desember ini belum juga
dibayar, maka kami akan menuntut secara hukum," pekik Erfan dalam
orasinya.
Untuk itu, lanjut
dia, pihak rekanan akan memberikan ultimatum kepada pemerintah agar bisa
membayarkan dana PHO paling lambat tanggal 28 Desember 2017 ini. Jika tidak
maka jalur hukum sebagai alternatif terakhir.
"Janji mereka
(Pemkab) akan membayar uang proyek bagi yang sudah PHO sebanyak 50 Miliar, tapi
sampai saat ini jangankan mau bayar yang 50 Miliar, 30 Miliar saja tidak
ada," pungkasnya.
Sampai berita ini
dibuat, pihak rekanan sedang menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD
setempat di ruang sidang dan belum bisa dipastikan langkah apa yang akan
dilakukan oleh para wakil rakyat setempat.
Sementara di luar gedung DPRD, massa masih melakukan orasi di atas panggung yang telah disiapkan oleh peserta unras. Tampak puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com