Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Anggota PKD

Tanggal 22 Mei 2024 - Laporan Arief Chandra - 212 Views
Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Foto. Arief Chandra.

MOMENTUM, Tanggamus -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan atau desa (PKD) pada 19-22 Mei 2024.

Seleksi calon anggota PKD, terdiri dua tahap. Pertama, seleksi pemberkasan, dan kedua tes wawancara. 

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus, Feri Arianto mengatakan, Bawaslu merekrut tenaga PKD untuk ditugaskan di setiap desa dan kelurahan, masing-masing satu orang.

Setelah lolos seleksi atau diterima menjadi anggota PKD, yang bersangkutan akan dilantik. Kemudian, diberi pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan tugas dan kewenangan anggota PKD.

Namun terkait dengan pembekalan, kata Feri, jika anggaran tersedia, Bawaslu langsung memberikan pembekalan kepada para PKD. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Da ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


Komisi V Gelar RDP, Pastikan PPDB Tanpa Kecur ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi V DPRD Provinsi Lampung mengelar ...


Rekomendasi Cakada PDIP Awal Agustus 2024 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Rekomendasi calon kepala daerah (cakada) ...


Temui RMD, Relawan Kami Gibran Bahas Koneksit ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Relawan Kami Gibran melakukan kunjun ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com