Kasus Pengeroyokan Viral, Tiga Tersangka Menyerahkan Diri ke Polisi

Tanggal 02 Jun 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 296 Views
Tersangka Pelaku Pengeroyokan Kuli Bangunan Menyerahkan Diri ke Polsek Trimurjo. Foto. Ist.

MOMENTUM, Trimurjo - Tiga pria pengeroyok kuli bangunan, Suyoto, 28 tahun, menyerahkan diri ke Polsek Trimurjo, Lampung Tengah.

Korban dikeroyok oleh RO (23), RI (23), dan BO (21) saat sedang berjalan kaki di pojok lapangan Bedeng V, Lingkungan I, Kelurahan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis (30/5/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan bahwa ketiga pelaku menyerahkan diri hari Jumat (31/5/24), setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Ketiga pelaku kabur saat Polisi mendatangi rumah mereka. Namun, berkat upaya persuasif petugas, ketiganya diserahkan ke kantor Polisi oleh pamong dan keluarganya," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (2/6/24).

Kapolsek mengatakan, pelaku utama pengeroyokan kuli bangunan tersebut adalah BO.

Menurutnya, dari keterangan BO kepada Polisi, ia mengaku sakit hati mendengar kabar ibu angkatnya selingkuh dengan korban. Karena tidak terima, BO mengajak RO dan RI untuk merencanakan pengeroyokan kepada Sutoyo.

"Saat pulang kerja, tepatnya pukul 11.40 WIB, korban tiba-tiba dipukul dan ditendang oleh tiga pelaku di pinggir jalan hingga korban tersungkur, dua dari arah depan dan satu pelaku dari arah belakang," terang Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka berat hingga harus mendapat enam jahitan di kepala belakang sebelah kiri, dan luka lebam pada bagian wajah.

“Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Kor ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri Tanggamus melaksanakan, pen ...


Satgas Mantap Praja Jaga Ketat Pengepakan Log ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pr ...


Direktur PT Flea Briliant Jadi Tersangka Koru ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapk ...


Rutan Kotabumi Deteksi Dini Hunian Warga Bina ...

MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Keamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com