Harianmomentum.com--Wakil
Bupati (Wabup) Tanggamus Samsul Hadi memimpin pengucapan sumpah janji 300
aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan kabupaten setempat, Rabu (13/12).
Wabup menyapaikan pengambilan
sumpa janji ASN, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11
tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Pada bagian kedelapan pasal 39
ayat (1) PP tersebut disebutkan, setiap aparatur sipil negara wajib untuk
mengangkat sumpah dan janji di hadapan atasan atau pejabat yang
berwenang.
Dia menerangkan, pengambilan
sumpah merupakan suatu ikrar dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh
tanggung jawab, sesuai tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
"Sumpah yang saudara
ikrarkan pada hakekatnya, merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati
aturan yang berlaku. Sumpah yang diucapkan ini tidak hanya disaksikan
oleh kita semua yang hadir di sini, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha
Esa," tegasnya.
Wabub berharap, para ASN yang
telah mengucapakan sumpa janji dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan
penuh semangat. Kemudian, terus menjaga niat tulus membangun dan memberikan
pelayanan terebaik pada masyarakat sesuai tugas poko dan fungsi masing-masing.
Kepala Sub Bidang Pembinaan dan
Pemberhentian BKD Tanggamu Gofir mengatakan, para ASN yang mengucap sumpah
janji itu terdiri dari: tenaga teknis pendidikan, tenaga teknis kesehatan
dari delapan kecamatan. (day/zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com