Harianmomentum-- Jajaran Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0421 Kabupaten Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian
kendaraan bermotor.
Setelah satu minggu melakukan
pengintaian, anggota Intel Kodim 0421 bersama aparat Kepolisian Resor (Polres)
Lamsel menggerebek sebuah gudang di Jalan Lintas Sumatera, Simpang
Bayur, Kecamatan Katibung, Rabu (5/4).
Gudang milik Edi Handwika alias Idik
(45) itu diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan bermotor hasil pencurian.
Dari gudang tersebut, tim gabungan
berhasil mengamankan 17 unit mobil jenis truck dan minibus,serta 10 unit sepeda
motor.Di lokasi gudang itu juga , banyak ditemukan bagian-bagian kendaraan yang
sudah dipotong-potong.
Aparat gabungan pun berhasil mengamankan
barang bukti mobil Toyota Rush (BE 14 HS) yang diduga sering digunakan oleh
pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
Menurut Letnan Satu (Lettu) Infantri, Paino
mengatakan, pihak intel Kodim telah melakukan pengintaian selama satu minggu di
lokasi gudang milik tersangka yang merupakan warga Desa Karyatunggal, Kecamatan
Katibung.
"Setelah melihat targetnya berada di
lokasi, anggota intel kodim 0421 langsung melakukan koordinasi dengan anggota
Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk melakukan pengerebekan dan
penangkapan," kata Paino.
Kapolres Lampung Selatan, diwakili oleh Kasat
Reskrim AKP Rizal Efendi, pelaku diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian,
karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan banyak kendaraan sepeda motor
dari berbagai jenis.
"Sepertinya tersangka adalah mafia
penadah barang curian, karena kita temukan di lokasi ada motor serta bagian
mobil truck yang sudah di belah-belah," ungkap Rizal melalui sambungan
telepon.
Ditambahkannya, dari hasil introgasi kepada
pelaku, pihaknya kembali menggeledah gudang lainnya yang berada di Dusun
Purwodadi, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung Lampung Selatan.
"Kami kembali menemukan 3 unit kendaraan
roda empat jenis mini bus," terangnya. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com