Bawaslu Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Daerah Perbatasan

Tanggal 21 Jun 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto. - 238 Views
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriliwanda. Foto: Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung melakukan pengawasan melekat pada tahapan pemuktahiran data pemilih untuk pilkada mendatang, termasuk di daerah-daerah perbatasan.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, pihaknya mengantisipasi daerah-daerah perbatasan, misalnya Kecamatan Rajabasa dengan Natar Lampung Selatan, kemudian Jatiagung Lampung Selatan, dan Sukarame serta perbatasan lainnya. 

"Jadi daerah perbatasan ini jadi perhatian kami," ujar Apriliwanda saat rakor bersama Panwascam se Bandarlampung, Kamis (20-6-2024).

Menurut April, potensi ketidakuratan data pemilih bisa saja terjadi pada data Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang bisa memilih di atas jam 12 siang. 

Karena itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penguatan, agar PTPS benar-benar mengawasi, misalnya identitas pemilih DPK harus dicek secara rinci identitasnya, terkait domisilinya dan tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga tidak ada celah untuk mobilisasi masa, yang statusnya bukan pemilih sah.

Bawaslu, kata April, meminta KPU benar-benar menyelesaikan soal data pemilih secara komprehensif dan akurat. Karena itu, kami melakukan pengawasan melekat mulai dari rekrutmen pantarlih untuk coklit, hingga nanti saat coklit pemilih dilakukan. 

"Waskat di coklit, dan juga harus clear data ketika memilih, PTPS kami kuatkan," katanya. 

April menyampaikan, Bawaslu Bandarlampung juga akan melakukan pengawasan partisipatif, tak hanya oleh Bawaslu saja, melainkan semua stakeholder dan unsur masyarakat. 

Sementara itu, Perwakilan Lembaga Kepemiluan Nara Integrita Abdullah Dahlan mengatakan, data pemilih pada Pilkada serentak ini harus benar-benar real dan valid, terutama proses coklit. 

"Data pemilih harus terverifikasi dengan benar, kalau data pemilih tidak valid, ini pintu masuk kecurangan, karena potensi membuat surat suara tidak valid, pemilih yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Bawaslu, kata dia, harus memastikan dan menjaga hak pilih masyarakat. Yang memenuhi syarat masuk, yang tidak harus dicoret. 

"Karena itu pantarlih harus independen, tidak terafiliasi, jangan sampai ada Joki, dan verifikasi benar dilakukan secara faktual," kata mantan Ketua Bawaslu Jawa Barat itu. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Win-Nata Banjir Dukungan Jelang Pilkada Tulan ...

MOMENTUM, Menggala--Dukungan berbagai lapisan masyarakat terhadap ...


Bawaslu Lamteng Telusuri Dugaan ASN dan Kepal ...

MOMENTUM, Bandarjaya--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab ...


KPU Tanggamus Tetapkan DPT Pilgub dan Pilbup ...

MOMENTUM, Gisting--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamu ...


Maju Konferkab PWI, Joko Sulistyo Siap Bangun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kandidat Calon Ketua Persatuan Wartawan Indo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com