MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Bawaslu Kota Bandarlampung akan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Salah satu fokus pengawasannya, jarak tempuh pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Jarak tempuh itu diperhatikan. Harus terdekat dengan kediaman," ujar Komisional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Juwita, Senin, (24-6-2024) sore.
Juwita mengatakan, Bawaslu juga mengawasi persoalan anggota dalam kartu keluarga (KK) yang sudah memiliki hak memilih, harus terdata dalam proses coklit.
"Yang kita awasi itu data pemilih misalnya ada berapa dalam kartu keluarga yang sudah bisa memilih. Kemudian juga jangan sampai pemilih dalam satu KK TPS itu berbeda. Jangan sampai bapak dimana ibu dimana," terangnya.
"Termasuk penempelan stiker begitu, karena itu ada di dalam petunjuk teknis harus ditempel," imbuhnya.
Dia mengimbau, kepada para jajaranya untuk bekerja mengawasi proses coklit itu secara meleka dan menjunjung tinggi integritas.
"Mengimbau kepada Pengawas Kecamatan dan PKD untuk bekerja mengawasi itu, jaga integritas. Kalau sudah menjalankan itu, tahapan akan berjalan sesuai dengan regulasi. Itulah pilkada yang diharapkan oleh masyarakat," tutupnya. (***)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com