MOMENTUM, Bandarlampung -- Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerbitkan tiga keputusan dalam rapat pleno yang berlangsung di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Pertama, keputusan yang mengesahkan pengunduran diri empat orang Pengurus Pusat PWI. Yakni, Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari Wakil Bendahara Umum, Syarif Hidayatullah dari jabatan Direktur UMKM, dan Sayid Iskandarsyah dari jabatan Sekretaris Jenderal.
Kedua, Rapat Pleno Diperluas memberikan mandat kepada Ketua Umum PWI Pusat untuk melaksanakan perubahan Pengurus Pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan.
Sedangkan keputusan ketiga, adalah menolak keputusan Dewan Kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.
Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com