DPD II Golkar Siap Menangkan Arinal di Pilgub Lampung

Tanggal 04 Jul 2024 - Laporan Wawan/rls - 232 Views
Ketua DPD Golkar Bandar Lampung Yuhadi.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPP Golkar resmi menyerahkan rekomendasi kepada Arinal Djunaidi untuk kembali maju di Pilgub Lampung 2024.

Rekomendasi untuk Ketua DPD I Golkar Lampung itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Kamis (4-7-2024).

Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, sejak awal memang seluruh Ketua DPD II Golkar 15 kabupaten/kota sudah berkomitmen memberikan dukungan kepada Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Pilkada mendatang.

Baca Juga: Golkar Beri Rekomendasi Cagub, Ismet: Semua Kader Harus Solid Menangkan Arinal

Komitmen itu, menurut dia, terus dijaga hingga surat rekomendasi benar-benar sudah dikeluarkan oleh DPP.

"Dengan sudah dikeluarkan ini, tentu kami mengajak seluruh kader untuk kembali bersatu memenangkan Ketua Golkar dua periode," ujar Yuhadi.

Baca Juga: Direkom Golkar, Arinal Kembali Maju Pilgub Lampung

Baca Juga: AMPG Lampung Solid Kawal Perintah DPP Menangkan Arinal Dua Periode

Senada disampaikan Ketua DPD II Golkar Tulang Bawang Edison Thamrin. "Memang sampai saat ini pihaknya belum melihat surat tersebut," ujar dia.

Tetapi apabila memang ini sudah sah, maka sebagai kader partai harus siap untuk berjuang memenangkan Arinal Djunadi di Pilgub Lampung.

"Semangat kader memenangkan Pak Arinal dua periode," ujarnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Makin Merakyat, Semeton Mirza Bantu Uang Tuna ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pembina Semeton Mirza yang juga anggota DP ...


Imam Bukhori: Politik Uang Tak Dosa, Tapi Lan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum ...


Sosialisasikan Pencalonan Arinal, Riana Sari ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua IIPG (Ikatan Istri Partai Golkar) ...


Pasca Golkar Terbitkan Surat Instruksi untuk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Konser musik yang digelar Hanan A Rozak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com