Warga Tewas Tertembak Senjata Api Saleh Mukadam, Ini Kata Ketua DPRD Lampung Tengah

Tanggal 08 Jul 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 675 Views
Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono menyesalkan terjadinya kasus penggunaan senjata api dalam pesta adat yang menewaskan seorang warga di Kampung Mataramilir, Kecamatan Seputihsurabaya pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Kasus tersebut melibatkan Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam. Polisi telah menetapkan politisi dari Partai Gerindra itu sebagai tersangka.

Menurut Sumarsono, wakil rakyat tidak seharusnya memiliki atau menggunakan senjata api di depan publik. Karena itu, dia meminta hukum ditegakkan, tanpa membedakan status dan kedudukan seseorang.

"Jika perbuatannya salah, maka hukum yang bertindak. Tidak peduli dia pejabat atau konglomerat, terlebih kasus ini kan sampai menghilangkan nyawa," katanya. 

Anggota DPRD sebagai wakil rakyat, menurut dia, tidak sepantasnya miliki senjata api jenis apapun. Meski alasannya untuk jaga diri. Apalagi, jumlahnya lebih dari satu.

Jika senjata api digunakan untuk upacara adat setempat, menurut Sumarsono, bisa digantikan dengan petasan atau semacamnya.

"Saya mengimbau masyarakat dan internal DPRD Lampung Tengah untuk jauhi perbuatan ilegal dan melanggar hukum," katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com