Masa Jabatan Diperpanjang, Kesempatan Kepala Kampung untuk Berkarya

Tanggal 12 Jul 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 464 Views
Kepala Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Rumiati. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih – Dengan diperpanjangannya masa jabatan kepala kampung, tentu tak ada alasan bagi setiap kepala kampung untuk tidak berkarya dan berinovasi dalam memajukan kampung yang dipimpin.

Hal itu diungkapkan Kepala Kampung (Kakam) Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), Rumiati usai mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad.

“Tambahan dua tahun, ini masih ada kesempatan bagi kepala kampung untuk memberikan karya di desanya masing-masing,” ujar Rumiati yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Punggur.

Dia berharap, penambahan masa jabatan selama dua tahun, seluruh kepala kampung bisa memanfaatkan kesempatan untuk berbuat lebih baik lagi.

“Dengan penambahan ini, terutama untuk kepala kampung yang masa jabatannya habis pada Desember 2024 ini. Artinya, ini ada kesempatan bagi teman-teman untuk berbuat lebih baik lagi,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemkot Bandarlampung Kembali Salurkan 63 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung kembali ...


Pemkot Bandarlampung Gratiskan Pengobatan, Se ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung memberik ...


Taman Kalpataru Ditetapkan sebagai Ruang Berm ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Taman Kalpataru di Kelurahan Bering ...


Bandarlampung Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025, ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menggela ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com