Wayharu, Kapan Merdeka.?

Tanggal 14 Jul 2024 - Laporan Agung Sutrisno - 1026 Views
Agung Sutrisno Wartawan Harian Momentum

MOMENTUM, Bengkunat--Wayharu.! Pernah mendengar nama atau kata itu.? Rasanya memang masih banyak yang belum tahu nama Wayharu. Terlebih mereka yang di luar Provinsi Lampung.

Sebenarnya saya agak ragu untuk menceritakan soal Wayharu. Sudah seringkali, soal Wayharu diberitakan oleh media-media lokal maupun nasional. Tapi, seolah berita-berita itu tak pernah berdampak. Status tiga T alias terluar, terdepan dan tertinggal, tetap saja melekat erat pada Wayharu.

Lama saya menimbang-nimbang, akhirnya tetap saya beranikan untuk kembali meceritakan soal Wayharu. Terserah, nantinya ada dampaknya atau tidak. Terpenting, tujuan dan tanggung jawab moril saya sebagai warga Kabupaten Pesisir Barat untuk turut serta mamajukan daerah tertunaikan.

Kebanyakan kata pengantar, jadi hampir lupa menjelaskan soal apa, mengapa dan di mana Wayharu?

Oke, langsung saja saya kasih tau.! Wayharu itu nama kawasan, sekaligus pekon atau desa di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. 

Letak geografis Wayharu dijepit kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Samudera Indonesia. Sedikit kebayangkan? bagimana ekstrimnya letak kawasan Wayharu. Kalau mau lebih jelas, coba deh buka peta. Soalnya saya masih agak bingung menggambarkan letak geografis Wayharu lewat tulisan. Maklumlah, namanya juga penulis amatir yang masih belajar.      

Tak ada akses lain untuk menuju Wayharu,selain melintas kawasan TNBBS atau menerjang ganasnya ombak Samudera Indonesia.  

Secara adminstratif kepemerintahan, kawasan Wayharu terbagi menjadi empat pekon: Wayharu, Bandardalam, Waytiyas dan Pekon Siringgading. Jumlah penduduk di empat pekon tersebut, sudah mencapai lima ribuan jiwa. Lumayan banyak ya, untuk modal nyaleg atau maju pilkada. Hehehe..?  

Saya nggak tau pasti, sejak kapan dan bagaiman kawasan terpincil itu bisa dihuni penduduk. Pastinya,penduduk Wayharu itu Warga Negara Indonesia. Buktinya mereka selalu diberi hak suara di setiap helatan pemilu. Tapi hak mereka untuk sedikit menikmati kemudahan hidup di negara merdeka, sepertinya masih jauh panggang dari api. Kok bisa.? Disambung besok ya, pejelasanya. Hehehe.. 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


Ingat, Pers Bukan Alat! ...

MOMENTUM--Belakangan, Lampung sedang dihebohkan dengan dugaan kor ...


Pilkada Koko ...

MOMENTUM -- Pada tahun ini, seluruh daerah di Indonesia akan memi ...


Gerakan Koko di Tubaba ...

MOMENTUM -- Pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak berlangung p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com