Harianmomentum.com--Badan Pemberdayaan Tiyuh (BPT) dituntut
memaksimalkan perannya di setiap tiyuh. BPT jangan hanya diam, karena
sebenarnya banyak tugasnya.
Demikian ditegaskan Kabag Hukum Pemkab Tubaba Supiyan Nur
diwakili Kasubag penyusunan produk hukum daerah Budi Sugiyanto.
"Salah satu tugas BPT adalah mereka bisa membuat
peraturan di tiyuh mereka masing-masing, begitu juga kepalo tiyuhnya bisa juga
membuat peraturan tiyuh dengan syarat harus disetujui antara kedua belah
pihak, kepalo Tiyuh dan BPT nya,” ujarnya, Senin (18/12).
Salah contohnya saja, setiap BPT yang membuat peraturan, maka
kepalo tiyuh lah yang mengundang masyarakat nya, begitu juga kalau kepalo Tiyuh
yang membuat peraturan maka BPT lah yang mengundang masyarakat.
"Nah tapi kegiatan seperti inikan belum bejalan hampir
sisemua tiyuh dikabupaten Tulangbawang Barat ini. Yang ada mereka rapat itu
kalau pas ada pencairan DD dan ADD saja,” katanya.
Seharusnya BPT harus sering mengadakan rapat, setidaknya 12 kali dalam satu tahun. “Itu karena BPT itu harus memiliki tata tertib," tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com