Kabag Hukum Pemkab Tubaba Ingatkan Peran BPT

Tanggal 18 Des 2017 - Laporan - 1187 Views
Kasubag Penyusunan Produk Hukum Daerah Bagian Hukum Pemkab Tubaba Budi Sugiyanto. Foto Ferki

Harianmomentum.com--Badan Pemberdayaan Tiyuh (BPT) dituntut memaksimalkan perannya di setiap tiyuh. BPT jangan hanya diam, karena sebenarnya banyak tugasnya. 

 

Demikian ditegaskan Kabag Hukum Pemkab Tubaba Supiyan Nur diwakili Kasubag penyusunan produk hukum daerah Budi Sugiyanto.

 

"Salah satu tugas BPT adalah mereka bisa membuat peraturan di tiyuh mereka masing-masing, begitu juga kepalo tiyuhnya bisa juga membuat peraturan tiyuh dengan syarat harus disetujui antara kedua belah pihak, kepalo Tiyuh dan BPT nya,” ujarnya, Senin (18/12). 

 

Salah contohnya saja, setiap BPT yang membuat peraturan, maka kepalo tiyuh lah yang mengundang masyarakat nya, begitu juga kalau kepalo Tiyuh yang membuat peraturan maka BPT lah yang mengundang masyarakat.

 

"Nah tapi kegiatan seperti inikan belum bejalan hampir sisemua tiyuh dikabupaten Tulangbawang Barat ini. Yang ada mereka rapat itu kalau pas ada pencairan DD dan ADD saja,” katanya.

 

Seharusnya BPT harus sering mengadakan rapat, setidaknya 12 kali dalam satu tahun. “Itu karena BPT itu harus  memiliki tata tertib," tegasnya. (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com