Harianmomentum--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung
Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda
Penyerahan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (5/4).
Empat raperda itu:
Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan, Raperda
Pengolahan Sampah. Kemudian: Raperda Penyelenggaraan Tera atau Alat Ukur Takar
Timbangan Perlengkapannya serta Raperda Pengolahan Zakat Infaq dan Sodaqoh.
“Ke-empat Raperda ini
merupakan usulan atau inisiatif DPRD Dewan,” kata Ketua DPRD Lampung
Utara H. Rachmat Hartono usai memimpin rapat paripurna tersebut .
Menurut
dia, ke-empat Raperda tersebut sangat penting untuk menjawab berbagai
keluhan masyarakat.
”Ke-empat Raperda itu
kita susun dan usulkan berdasarkan hasil reses yang dilakukan anggota ke empat
daerah pemilihan masing-masing,” terangnya.
Rapat Paripurna
tersebut dihadiri 33 dari 45 Anggota DPRD Lampura. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com