MOMENTUM, Kotabumi -- DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri 29 dari 43 anggota dewan, Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi, forkopimda, Sekretaris Daerah Lekok, staf ahli, asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat, Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam rapat tersebut, panitia kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara mempresentasikan laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS serta perubahan APBD yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Aswarodi mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada DPRD ampung Utara, khususnya panitia kerja Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam membahas usulan perubahan.
"Kita semua menyadari bahwa perubahan ini sangat penting untuk menyesuaikan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi yang berkembang saat ini dengan kesepakatan bersama," katanya.
Selanjutnya, Aswarodi mengajak semua baik jajaran pemerintah daerah, DPRD, maupun seluruh elemen masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mengawal dan mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.
"Semoga hasil dari rapat ini dapat membawa manfaat yang besar bagi Kabupaten Lampung Utara, dan kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com