Harianmomentum--Banyak cara meningkatkan kelancaran dan ketertiban berlalu
lintas. Salah satunya dengan melakukan pembenahan sarana dan prasarana lalu
lintas.
Upaya pembenahan
sarana dan prasarana lalu lintas tersebut dilakukan Satuan Polisi Lalu Lintas
(Sat Lantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) pada Kawasan Tertib Lalulintas
(KTL) di Kota Kalianda.
Sat Lantas Polres
Lamsel membuat lajur Ruang Henti Khusus (RHK) pada KTL Jalan Zainal
Abidin Pagaralam, Kalianda.
Kasat Lantas Polres
Lamsel AKP. Mubiarto Banu Kristanto mengatakan RHK bertufngsi sebagai
tempat khusus sepeda motor berhenti pada saat lampu merah.
Dia melanjutkan,
pembuatan RHK itu bertujuan untuk menertibkan pengendara sepeda motor pada saat
berada di simpang jalan yang terdapat lampu merah.
"RHK ini untuk
menimalisir resiko kecelakaan akibat saling serobot pengendara sepeda motor
pada saat di persimpangan jalan. Kita koordinasi dengan Dishub untuk pembuatan
RHK ini ," terangnya.
Menurut dia, tahun
lalu KTL sepanjang 1,2 kilometer di Kalianda itu terpilih sebagai yang terbaik
se-Provinsi Lampung.
"Masyarakat di
sini sudah sadar mengenai peraturan lalulintas, maka di KTL semua pengendara
tertib," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat
ini tim Korlantas masih melakukan penilaian pada beberapa KTL Lampung. Lomba
yang dilakukan bukan untuk menjadi yang terbaik, tetapi untuk keselamatan
pengendara.
"Penilaiannya
dilakukan besok, klimaksnya zero accident, itu tujuan utama
kami," terangnya.(bob/mnz)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com