Disdikbud Kota Metro Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tenaga Pendidik

Tanggal 12 Agu 2024 - Laporan Rio - 344 Views
Penyuluhan Hukum bagi Tenga Pendidik dan Kependidikan di Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Aturan perlindungan anak dan perempuan menjadi tantangan bagi tenaga pendidik. Tenaga pendidik tetap diharuskan melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip aturan tersebut.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dari kegiatan  Penyuluhan dan Pembinaan Hukum bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Agenda yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro itu berlangsung di SMP Negeri 8 Kota Metro, Senin (12-8-2024).

Penyuluhan yang dibuka Sekretaris Disdikbud Kota Metro Dedi Asmara itu menghadirkan sejumlah narasumber dari: Kejaksaan Negeri, Asisten I Sekretariat Daerah dan Persatuan Wartawan Indonesia Kota Metro.

Kasubsi A Intelejen Kejari Kota Metro Safa Aisyah memaparkan materi terkait penerapan  undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Sedangkan, Koordinator Bidang Pendidikan PWI Kota Metro Angga Nurdiansyah memaparkan, terkait pedoman pemberitaan ramah anak.

Sebelumnya,  Sekretaris Disdikbud Kota Metro Dedi Asmara Kota Metro mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dan kependidikan aturan perlindungan anak dan perempuan. Diharapkan melalui penyuluhan tersebut, para tenaga pendidik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip terkait perlindungan anak dan perempuan. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pembelian Pertalite dengan QR Code, Baru 29 R ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina bakal segera memberlakukan pem ...


Pj. Bupati Tanggamus Meresmikan Galeri Dekran ...

MOMENTUM, Gisting--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan m ...


DD Tahap Kedua, Tanjungrusia Timur Bangun Jal ...

MOMENTUM, Pardasuka--Pembangunan jalan rabat beton 76 meter dan&n ...


Pj Gubernur Minta Dinkes Siaga di Tiap TPS ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung meminta a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com