Serbu DPRD Lampung, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan

Tanggal 24 Agu 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 215 Views
Kantor DPRD Provinsi Lampung diserbu demonstrasi mahsiswa. Foto. Ikhsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dan berhasil masuk ke halaman kantor DPRD Lampung, Jumat 23 Agustus 2024.

Mahasiswa se-Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat itu mengepung kantor DPRD Lampung, dengan membawa sejumlah tuntutan berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi ini juga digerakkan oleh berbagai organisasi Mahasiswa dan Cipayung Plus yang tergabung dalam aliansi tersebut, dengan tujuan untuk mengawal Keputusan MK yang dianulir oleh DPR atau badan legislasi (Baleg).


Berdasarkan pantauan, kawat duri ini terpasang sepanjang kerumunan massa. Namun pada akhirnya, mereka berhasil menjebol kawat alumunium itu.

Tak hanya itu, ratusan personel kepolisian pun berjajar membentuk barikade. Sementara itu, sepukuh armada water cannon ?ditempatkan di beberapa titik lokasi.

Tuntutan Aliansi Lampung Mengugat di antaranya, menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada yang tidak pro-rakyat.

Kemudian, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, meminta untuk dihapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat (UU Cipta Kerja dan PP turunannya, Permemdikbud No 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran dan RUU Wantimpres).

Setelah beberapa waktu dengan teriakan orator, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay akhirnya menemui dan menerima aspirasi dari Aliansi Lampung Menggugat.

Selain Mingrum, Anggota DPRD Lampung yang menemui masa aksi tersebut adalah Kostiana dan Budhi Condrowati.

Mingrum dalam orasi di atas mobil komando mengatakan, pihaknya secara prinsip menerima segala bentuk aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi.

“Apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan mengenai keputusan Baleg DPR RI merevisi keputusan MK Nomer 60 akan kita sampaikan kepada DPR RI,” ujar Mingrum.

Dia mempersilakan kepada para mahasiswa untuk berorasi secara bergantian menyuarakan kepentingan rakyat.

Ia meminta kepada perwakilan mahasiswa agar melakukan audiensi dengan jajaran DPRD Lampung untuk berdialog.

“Kami meminta kepada perwakilan dari teman-teman mahasiswa agar menemui kami dalam gedung,” urainya.

Tak ayal, massa aksi menolak tawaran dialog tersebut hingga demonstrasi selesai. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com