MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung periode 2024-2029.
Eva-Deddy menjadi pasangan calon pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada 2024 ke KPU Bandarlampung pada Rabu (28-8-2024).
Mereka mendaftarkan diri ke KPU Bandarlampung dengan diantar ratusan pendukung, relawan, serta para pengurus partai pengusung.
Dalam proses pencalonannya kali ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah diusung sembilan partai politik parlemen dan non parlemen yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PAN, PSI, dan PPP.
Justru, PDIP yang sebelumnya mengusung Eva-Deddy belum menentukan sikap dukungan ke siapa pun.
"Kami diusung sembilan partai politik, mudah-mudahan kami dilancarkan dalam segala proses pencalonannya," kata Eva.
Sementara itu, Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima syarat pencalonan terhadap pasangan tersebut, sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami sudah menerima syarat pencalonan dari regulasi yang ada, selanjutnya proses pendaftaran menggunakan aplikasi Silonkada, dan akan dikoreksi lebih lanjut," jelas Dedi Triyadi.
Hingga berita ini ditulis, proses pendaftaran pencalonan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah masih berlangsung di KPU Bandarlampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com