MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi membuka program keringanan (diskon) pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (2-9-2024).
Pada hari pertama, Samsat Bandarlampung mencatat ada 1.862 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin mengatakan jumlah tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program diskon pajak yang diberikan Pemprov Lampung.
"Hari pertama ini ternyata masyarakat sangat antusias, boleh dikatakan luar biasa. Data sementara, sudah ada 1.862 kendaraan di Samsat Rajabasa yang manfaatkan diskon pajak," kata Samsudin.
Selain itu, dia menyebut, masyarakat juga merasa terbantu dengan adanya program tersebut.
"Dengan adanya diskon ini mereka senang, bisa balik nama dan bayar pajak dengan biaya yang terjangkau," jelasnya.
Karena itu, dia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut untum membayar pajak atau balik nama kendaraan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat segera dimanfaatkan agar kendaraannya yang masih ada dirumah segera dibayarkan pajaknya. Yang belum balik nama segera dimanfaatkan karena pembayarannya ringan," sebutnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, jumlah tersebut baru tercatat hingga pukul 12.00 WIB.
"1.862 unit kendaraan itu baru data sementara sampai pukul 12.00 tadi. Data fixnya nanti akan direkap dulu setelah tutup," jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan program tersebut tidak ada batasan perharinya.
Dia menjelaskan, pelayanan dibuka sampai pukul 15.00 WIB. Sehingga masyarakat bisa datang ke Samsat induk atau pembantu serta di gerai-gerai selama jam pelayanan.
"Tidak ada batasan. Kita buka sampai jam tiga sore (15.00 WIB). Silahkan masyarakat yang mau bayar bisa datang langsung," sebutnya.
Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut yang dibuka hingga 16 Desember mendatang. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com