Pilkada Tulangbawang Barat Lawan Kotak Kosong

Tanggal 05 Sep 2024 - Laporan Solihin. - 191 Views
Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan -- Seperti sudah diperkirakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba Yudi Agusman, mengatakan hingga masa akhir perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada 2024, tak ada lagi yang mendaftar. 

Dengan demikian, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya dan Nadirsyah (Nona) akan melawan kotak kosong di pilkada 27 November 2024 mendatang.

Kepada harianmomentum.com, Kamis dini hari, 5 September 2024, Yudi menjelaskan, ketatuan itu sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Jika di setiap daerah yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati pada jadwal pendaftaran pertama (27-29 Agustus 2024) hanya satu pasangan bakal calon, maka diperpanjang tiga hari. 

"Selama tiga hari dari tanggal 30 Agustus hingga 1 September, kita lakukan sosialisasi kembali jika KPU Tubaba membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Tubaba," katanya. Gelombang kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka pada 2-4 September 2024.

"Namun, pada hari terakhir yaitu tanggal 4 September 2024 hingga pukul 23:59 WIB, masih juga tidak ada pendaftar lagi untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Tubaba maka kita simpulkan pilkada di Kabupaten Tulangbawang Barat hanya satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Tubaba," katanya.

Yudi menjelaskan, setelah 6 September 2024 mereka akan memberikan laporan kepada Liaison Officer (LO) jika ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi.

"Dari tanggal 6 hingga 8 September waktu paslon memperbaiki atau melengkapi berkas jika ada yang kurang. Selanjutnya sambil berjalannya waktu regulasi pada tanggal 22 September kita lakukan pengumuman paslon tersebut," urainya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com