MOMENTUM, Gunungsugih--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah menemukan sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dugaan adanya sejumlah ASN tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Sementara ini, masih kami telusuri atau dalam proses penelusuran. Kami segera panggil oknum ASN tersebut diduga tidak netral (dalam pilkada)," kata Yuli.
Yuli menambahkan belum dapat menyampaikan berapa jumlah ASN yang terlibat diduga tidak netral. Namun kemungkinan terdapat lebih dari satu orang dan saat ini masih dalam penelusuran.
"Kalau jumlah lebih dari satu. Bila melanggar tentunya ada saksi bagi para oknum ASN tersebut," ungkapnya.
Untuk langkah sanksi pelanggaran, kata Yuli, Bawaslu akan melaporkan para oknum ASN di Lamteng ini ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB).
"Kan nanti Menpan RB yang menentukan sanksi yang akan dijatuhkan ketika oknum tersebut telah kita panggil. Dan akan segera dipanggil," katanya.
Diketahui, Pilkada 2024 Lampung Tengah diikuti oleh dua pasang calon yakni Musa-Ahsan dan Ardito-Koheri. Musa petahana bupati dan Ardito masih menjabat wakil bupati Lampung Tengah. Hal ini menimbulkan spekulasi tentang netralitas ASN. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com