MOMENTUM, Bandaaceh--Pemprov Lampung komitmen merealisasikan pembayaran bonus atlet peraih medali PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara. Komitmen tersebut disampaikan Pj Gubenur Lampung Samsudin di sela peninjauan atlet dari sejumlah cabor yang akan bertanding di Aceh.
"Terkait masalah bonus sebagaimana sudah saya janjikan, mereka akan mendapatkan itu nanti dari Pemprov Lampung," kata Samsudin, Senin (9-9-2024).
Menurut dia, bonus tersebut sejatinya dari masyarakat Lampung yang dialokasikan melalui APBD.
"Jadi sungguh-sungguhlah, doa masyarakat Lampung tercurah untuk kalian semua," pintanya kepada para atlet dan seluruh kontingen Lampung.
Sebulmnya, janji bonus itu disampaikan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat seremoni pelepasan kontingen di Mahan Agung, Bandarlampung, akhir Agustus 2024. Saat itu, Samsudin mengatakan, pemprov akan memberikan bonus Rp300 juta untuk atlet peraih medali emas PON XXI
Terkait harapan orang tua atlet, yang berharap anaknya dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara, sebagai bentuk penghargaan atas prestasi yang diraih. Menurut Pj gubernur, belum ada regulasi yang memperbolehkan itu.
Regulasi pengangkatan ASN sebagai bentuk penghargaan, hanya diberikan kepada atlet yang meraih prestasi internasional, seperti olimpiade atau Asean games.
"Secara regulasi atlet yg diakomodasi pemerintah harus miliki prestasi nyata, seperti medali di tingkat internasional," terangnya.(**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com