PON XXI, Dua Pesilat Lampung Lolos ke Semifinal

Tanggal 10 Sep 2024 - Laporan Harian Momentum - 400 Views
Pertandingan pencak silat PON XXI

MOMENTUM, Medan--Kontingen Lampung membuka peluang meraih medali cabang olahraga pencak silat PON XXI. Peluang itu terbuka menyusul lolosnya dua pesilat ke babak semifinal: M. Wildan di kelas E putra dan Sa'dan Ahmed Sidik Lisanaka di kelas H putra.

Pada perempat final yang berlangsung di GOR Veteran, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10-9-2024), M. Wildan menang angka 64-48 atas pesilat Sumatera Barat, Ramakeen Sigit.

Sedangkan Sa'dan Ahmed Sidik Lisanaka melangkah ke semifinal usai menang telak 69-28 atas pesilat tuan rumah Sumatera Utara (Sumut) I Wayan Ari Artha.

"Alhamdulillah patut kita syukuri, dua atlet kita, M Wildan dan Sa'dan Ahmed Sidik Lisanaka menang dan lolos ke semifinal. Ini artinya, medali perunggu sudah di genggaman kita," kata Riagus Ria, Manager Tenis Meja Lampung saat diwawancarai usai pertandingan.

"Insyallah, tinggal dua tahap lagi kita aman berusaha untuk mendapat medali emas," lanjutnya.

Riagus Ria mengaku optimistis Wildan dan Sa'dan mempunyai peluang untuk menang dan melangkah ke final.

"Insyallah kita tetap optimistis ya. Tapi tetap kita mohon doaya karena setelah ini (pertandingan semifinal) tentu lawannya semakin tidak mudah," ujarnya.

"Insyallah kita akan berusaha untuk menambah medali karena masih ada tiga atlet lagi yang belum bertanding. Mudah-mudahan kita bisa berusaha mempersembahkan yang terbaik untuk Provinsi Lampung," pungkasnya. (**) 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


23 Cabor Desak Muskablub, Ganti Ketua KONI La ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sebanyak 23 pengurus cabang olahraga ( ...


KONI Lampung Gelar Rakor Siapkan Porkot-Porka ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI ...


Piala Bupati Bakal Terus Digelar, Wabup: Lamp ...

MOMENTUM, Seputihagung--Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Kohe ...


Dukung Penuh Kegiatan Olahraga, Ardito Ingin ...

MOMENTUM, Seputihagung--Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijay ...