MOMENTUM, Serdangbedagai--Insiden-insiden yang menciderai semangat sportivitas dan merugikan Kontingen Lampung terus terjadi di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.
Setelah petinju Lampung Rusdianto Suku dicurangi wasit, kini giliran atlet berkuda yang dirugikan oleh keputusan panitia pertandingan cabor tersebut.
Panitia pertandingan, secara sepihak membatalkan pembagian medali nomor endurance (ketahanan) 60 kilometer beregu, yang berlangsung di kawasan Serdangbedagai, Sumatera Utara. Padahal, di nomor tersebut, tim berkuda Lampung sangat berpotensi meraih medali emas. Berdasarkan hasil pertandingan nomor endurance beregu 60 km, atlet berkuda Lampung meriah nilai tertinggi dengan menepati peringkat kedua dan keempat.
Panitia beralasan, ada sejumlah persyaratan pertandingan yang tidak mengacu peraturan internasional. Sehingga, panitia urung membagikan medali cabor berkuda nomor endurance beregu 60 km.
Menyikapi hal tersebut, pengurus KONI Lampung langsung melayangkan surat protes resmi ke KONI Pusat.
Surat bernomor: B.290/KONI/LPG/IX/204 tertanggal 16 September 2024 itu, selain berisikan protes yang dilengkapi sejumlah bukti, berupa aturan pertandingan yang sebelumnya telah ditetapkan panitia, juga rekap nilai hasil pertandingan final.
"Berdasarkan laporan Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) Lampung, kami sampaikan surat protes ke KONI Pusat," kata Ketua Harian KONI Lampung Brigjen TNI (purn) Amalsyah Tarmizi, Selasa (17-9-2024).
Menurut dia, keputusan panitia yang membatalkan pembagian medali karena terkait aturan internasional, sulit diterima akal sehat
"Sulit diterima secara akal sehat. Seharusnya, panitia menyadari, ini adalah perhelatan PON Indonesia. Bukan ajang internasional," tegasnya.
Karena itu, dia mengingatkan dan meminta KONI Pusat, mendesak panitia pertandingan cabor berkuda PON XXI, membagikan medali nomor endurance beregu 60 km, sesuai hasil penilaian.
“Kita berdoa saja, ini merupakan milik dan haknya Lampung. Sesuai fakta, nilai kita yang tertinggi. Nah, kami sudah berusaha melakukan pendekatan bahkan desakan untuk membagikan medali itu, karena medalinya memang ada,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Manajer Cabor Berkuda Lampung Rommy Herwansyah. Menurut dia, tidak pernah ada kompetisi yang nomornya dibatalkan hanya karena standarisasinya tidak sesuai dengan standar organisasi yang lebih tinggi.
“Misalnya begini. Kalau kita di Porprov, standar penilaian dan berbagai elemennya pasti mengacu pada daerah masing-masing kan? Tidak mungkin kita nilainya mengacu pada SEA Games? Nah ini begitu juga. Even PON ini mutlak milik Indonesia dan tidak boleh diintervensi internasional," terangnya.
"Panitia sama sekali tidak berfikir, bagaimana atlet sudah berlomba. Mereka, tidak menghargai pengorbanan dan perjuangan atlet dan kontingen yang dengan biaya sangat mahal mengikuti even. Ini (medali) mutlak jak atlet,” tegasnya.
Sejak awal, lanjut dia, panitia cabor berkuda sudah ribet yang menandakan tidak menguasai sepenuhnya aturan main ideal untuk cabor tersebut.
“Sejak awal banyak keputusan yang kontroversial. Beberapa persoalan hingga memuncak sejak awal tidak bisa dihindari, karena kebijakan panitia pelaksana yang tidak tegas. Saya pikir, ini karena memang tidak mampu menyelami aturan main olahraga berkuda," ungkapnya.
Sebelumnya, atlet berkuda Lampung Rasyid Trisnadi yang menunggangi Kuda Helena, meraih medali perak nomor endurance 60 km perorangan. Selain itu, kontingen Lampung juga meraih medali perunggu dari cabor berkuda, atas nama Firdaus Wirya HS dengan Kuda Rafano. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com