Harianmomentum.com--Setelah beberapa kali tertunda, rapat
paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Rabu (27/12) akhirnya
berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018 menjadi
Peraturan Daerah.
Pada rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Lampura Rahmat Hartono itu, terungkap total APBD kabupaten
setempat tahun 2018 mencapai Rp1,8 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD
Lampura Tri Purwo Handoyo pada paripurna tersebut menyampaikan, total nilai
APBD Tahun 2018 yang mencapai R p1,8 miliar itu terdiri dari: pendapatan asli
daerah (PAD) sebesar Rp133,2 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,3
miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 440,8 miliar lebih.
Untuk total belanja daerah
mencapai Rp1,877 triliun lebih yang terbagi dalam belanja tidak langsung
sebesar Rp1,135 triliun lebih dan belanja langsung Rp741,8 miliar lebih.
"Dengan kondisi itu maka
APBD Lampung Utara Tahun 2018 mengalami surplus sebesar Rp20,9 miliar
lebih. Kemudian sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp67,089 miliar
lebih. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp88 miliar.
Sehingga Silpa minus Rp20.910.441.650," papar Tri Purwo Handoyo.
Sebelumnya, sejumlah anggoata
dewan memberikan catataan agar dalam evaluasi anggaran Pemkab Lampura
mencantumkan catatan-catatan yang mereka sampaikan dalam rapat paripurna. Hal
tersebut agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com