Nomor Urut 2, Elfianah: Sesuai Jargon, Lanjutkan kembali Bangun Mesuji

Tanggal 23 Sep 2024 - Laporan Arifin - 587 Views
Pasangan Calon Bupati Mesuji Elfianah - Yugi Wicaksono saat mendapat nomor urut 2.

MOMENTUM, Mesuji--Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji mengikuti pengundian nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Pengundian nomor urut tersebut berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Senin, (23-09-2024). 

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Elfianah-Yugi Wicaksono mendapatkan nomor urut 2, lalu Syamsudin-Yulivan Nurullah nomor urut 1, dan Edi Azhari-Tri Isyani nomor Urut 3, kemudian Suprapto - Fuad Amrulloh mendapatkan nomor urut 4.

Pengundian nomor tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Mesuji Ali Yasir, bersama para Komisioner KPUD Mesuji. 

Calon Bupati Mesuji Elfianah mengatakan, bersyukur kepada Alloh SWT bahwa mereka mendapatkan nomor urut 2, karena sesuai dengan jargon yang mereka miliki. 

"Nomor urut yang kami dapatkan ini, sesuai dengan jargon kami, lanjutkan kembali membangun Kabupaten Mesuji," tegas Elfianah diiringin dengan tepuk tangan dari para pendukung Elfianah dan Yugi Wicaksono. 

Pasangan Calon (Paslon) Bupati Elfianah & Yugi Wicaksono diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Golkar, Paslon Syamsudin - Yulivan Nurullah diusung PDIP, dan Paslon Edi Azhari- Tri Isyani diusung PKB, kemudian Paslon Suprapto - Fuad Amrulloh diusung PAN, PKS, GERINDRA, PPP dan HANURA.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Tampung Keluhan, Politisi Faizol Minta Masyar ...

MOMENTUM, Kotabumi--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat ...


Ardito: Pilkada Telah Usai, Saatnya Bekerja S ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menya ...


PSU Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Klaim Bi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai ditetapkan menjadi Calon Bupati Pes ...


Dinamika Musda, Adies Kadir: Golkar Lampung S ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam hitungan bulan, Golkar Lampung aka ...