Harianmomentum.com--Sekdakab Tanggamus Andi
Wijaya meresmikan Pekon (Desa) Suka Negeri Jaya Kecamatan Talangpadang sebagai Desa
Sadar Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan.
Peresmian dihadiri Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Heri Subroto, sejumlah Kepala OPD Kabupaten
Tanggamus, Kepala BPJS KCP Pringsewu/Tanggamus Imam Haryono Safi'i, Camat dan
Uspika Kecamatan Talangpadang, serta Kepala Pekon dan tokoh masyarakat Pekon
Suka Negeri Jaya.
Sambutan Bupati Samsul Hadi yang
disampaikan oleh Sekdakab Andi Wijaya, disebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan
sangat penting dilaksanakan sampai tingkat RT. Sebab, negara ingin menjamin
semua kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945.
Pemkab mengapresiasi pekerja yang sudah
sadar Jamsos dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita tidak selamanya muda dan kuat
bekerja, kita pasti tua dan perlu jaminan hari tua dan juga bisa sewaktu-waktu
mengalami musibah kecelakan, meski sudah berhati-hati, sehingga perlu
perlindungan jaminan sosial juga," terangnya.
Oleh karena itu diimbau pekon lainnya
untuk mengikuti Pekon Suka Negeri Jaya. Di Tanggamus ada 20 kecamatan 299 Pekon
dan 3 Kelurahan.
“Hal ini juga terkait dengan Lomba Desa
Sadar BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi, yang kita upayakan di tahun 2018
untuk tanggamus," ujarnya.
Sementara dalam laporan BPJS yang disampaikan
oleh Heri Subroto, disampaikan bahwa pihaknya sangat merespon kegiatan ini
dimulai dari pedesaan.
“Kami memperdayaakan Desa sadar
Jamsostek, dan Jamsostek ini ada tiga yaitu jaminan tenaga kerja, jaminan
kematian dan jaminan pensiun, yang dimulai dari Mei 2015,” jelasnya.
Untuk jaminan hari tua lanjut Heri,
dibayarkan secara langsung dan dibayar secara berkala dengan minimal ikut BPJS
selama 15 tahun.
Untuk jaminan tenaga kerja santunan kecelakaan kematian Rp 48 juta dan biaya kematiaan kerena sakit ditanggung Rp 24 juta. (zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com