Sekdakab Tanggamus Resmikan Desa Sadar Jamsos Ketenagakerjaan

Tanggal 28 Des 2017 - Laporan - 592 Views
Sekdakab Tanggamus Andi Wijaya pada peresmian Pekon (Desa) Suka Negeri Jaya Kecamatan Talangpadang sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan. Foto Zal

Harianmomentum.com--Sekdakab Tanggamus Andi Wijaya meresmikan Pekon (Desa) Suka Negeri Jaya Kecamatan Talangpadang sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan.

 

Peresmian dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung, Heri Subroto, sejumlah Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Kepala BPJS KCP Pringsewu/Tanggamus Imam Haryono Safi'i, Camat dan Uspika Kecamatan Talangpadang, serta Kepala Pekon dan tokoh masyarakat Pekon Suka Negeri Jaya.

 

Sambutan Bupati Samsul Hadi yang disampaikan oleh Sekdakab Andi Wijaya, disebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dilaksanakan sampai tingkat RT. Sebab, negara ingin menjamin semua kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945. 

 

Pemkab mengapresiasi pekerja yang sudah sadar Jamsos dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Kita tidak selamanya muda dan kuat bekerja, kita pasti tua dan perlu jaminan hari tua dan juga bisa sewaktu-waktu mengalami musibah kecelakan, meski sudah berhati-hati, sehingga perlu perlindungan jaminan sosial juga," terangnya.

 

Oleh karena itu diimbau pekon lainnya untuk mengikuti Pekon Suka Negeri Jaya. Di Tanggamus ada 20 kecamatan 299 Pekon dan 3 Kelurahan.

“Hal ini juga terkait dengan Lomba Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi, yang kita upayakan di tahun 2018 untuk tanggamus," ujarnya.

 

Sementara dalam laporan BPJS yang disampaikan oleh Heri Subroto, disampaikan bahwa pihaknya sangat merespon kegiatan ini dimulai dari pedesaan.

 

“Kami memperdayaakan Desa sadar Jamsostek, dan Jamsostek ini ada tiga yaitu jaminan tenaga kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, yang dimulai dari Mei 2015,” jelasnya.

 

Untuk jaminan hari tua lanjut Heri, dibayarkan secara langsung dan dibayar secara berkala dengan minimal ikut BPJS selama 15 tahun.

 

Untuk jaminan tenaga kerja santunan kecelakaan kematian Rp 48 juta dan biaya kematiaan kerena sakit ditanggung Rp 24 juta. (zal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com