Lagi, Pejabat Pemprov Dilantik Diam-Diam

Tanggal 27 Sep 2024 - Laporan Agung DW - 542 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilantik.

Keempatnya: Zuraida Kherustika dari Kabid Pembinaan SMK dilantik menjadi Kepala Cabang II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Disdikbud) Lampung.

Lalu, Kabag Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Ferry Ardiansyah dilantik menjadi Kepala UPTD BLK Kalianda, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Kabid Pengembangan Informasi Pendapatan Bapenda Yuri Agustina Primasari menjadi Sekretaris Disnaker Lampung.

Terakhir, Dwi Tiastuti dari Kabid Tata Lingkungan DLH menjadi Kepala UPTD Pelayanan Sosial Tresna Werdha Dinsos Lampung.

Anehnya, pelantikan tersebut dilakukan secara diam-diam alias tertutup tanpa dimasukkan dalam agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Empat pejabat itu merupakan susulan dari pelantikan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang juga dilakukan secara tertutup.

Kabid Pengembangan Pegawai BKD Lampung Sepriadi membenarkan empat pejabat tersebut telah dilantik pada 23 September 2024.

"Sudah dilakukan pelantikan oleh Pak Inspektur," kata Sepriadi, Jumat (27-9-2024).

Meski demikian, menurut dia, masih ada satu pejabat lagi yang belum dilantik. "Ada satu lagi yang belum dilantik. Beliau masih cuti," sebutnya.

Diketahui, 34 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung dilantik beberapa hari lalu.

"Total yang dimutasi sebanyak 39 pejabat. Tapi baru 34 yang dilantik karena ada yang berhalangan," kata Inspektur Lampung Fredy saat memberikan keterangan pers, Senin (23-9-2024).

Meski demikian, dia memastikan, mutasi tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Menurut dia, sebelum melakukan mutasi pejabat, semua mekanisme telah dilakukan. 

"Mulai dari rapat tim penilai kinerja tanggal 14 Juli, ada surat Plt Kepala BKN dan surat dari Pj ke Kemendagri pada 17 September terkait dengan mohon persetujuan," jelasnya.

Selanjutnya, Kemendagri sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang di tandatangani oleh Sekjen Kemendagri pada 19 September nomor 100.2.2.6/7310/Otda perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung. 

"Atas dasar tersebut maka pada 20 September kemarin dilakukan pelantikan sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/4728/VI.04/2024 yang digelar pada 20 September 2024 kemarin," sebutnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pj Ketua PKK Lampung Tinjau Kebun Anggur di P ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Lampung ...


Pembelian Pertalite dengan QR Code, Baru 29 R ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina bakal segera memberlakukan pem ...


Pj. Bupati Tanggamus Meresmikan Galeri Dekran ...

MOMENTUM, Gisting--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan m ...


DD Tahap Kedua, Tanjungrusia Timur Bangun Jal ...

MOMENTUM, Pardasuka--Pembangunan jalan rabat beton 76 meter dan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com