Polres Tanggamus Tunggu LHP Inspektorat untuk Pekon Talangpadang 

Tanggal 28 Sep 2024 - Laporan Galih/Asdijal - 72 Views
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman

MOMENTUM, Tanggamus--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terkait dugaan tidak pidana penyelewengan dana desa (DD) di Pekon/Desa Talangpadang Kecamatan Talangpadang kabupaten setempat. 

Pulbaket dan Puldata yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tanggamus itu menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan oleh sejumlah LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman,S.Tr.K,S.I.K, Dumas yang disampaikan oleh Ormas Pekat IB dan LSM LIN itu sudah diterima dengan baik, selanjutnya telah dilakukan pengolahan data di lapangan. 

"Iya betul ada Dumas terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023 di sejumlah Pekon salah satunya di Pekon Talangpadang. Dumas itu sudah kami lakukan pulbaket dan Puldata dan sudah berkoordinasi dengan inspektorat Tanggamus,"kata Muham Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda,S.IK, Sabtu 28 September 2024. 

Dikatakan Muhammad Jihad bahwa perkara tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa di Pekon Talangpadang seperti yang dilaporkan oleh LSM dan Ormas tersebut, saat ini masih menunggu laporan hasil pemeriksaannya (LHP) dari Inspektorat Tanggamus. 

"Sesuai MoU antara Kemendagri,Kepolisian dan Kejaksaan,bahwa perkara dugaan tipikor dilakukan dulu oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hasil dari APIP itulah  nanti ditindaklanjuti mekanismenya seperti apa,"ucap kasatreskrim. 

Dilanjutkan Kasatreskrim bahwa, selain Pekon Talang Padang ada Dumas lain yang masuk ke Polres Tanggamus, totalnya ada 18 Pekon termasuk di dalamnya Pekon Talangpadang. 

"Kami terima laporan tersebut dengan baik dan kami juga sudah bersurat ke Inspektorat Tanggamus, kami saat ini masih menunggu hasil dari inspektorat. Untuk pelaporan objeknya sama cuma spesifikasinya macam-macam, setiap Dumas pasti kami terima karena masyarakat punya hak untuk melaporkan, salah apabila laporan dari masyarakat tidak kami tanggapi,"tegas Jihad. 

Dia juga menjamin bahwa segala bentuk laporan akan ditanggapi dengan pro aktif membantu masyarakat. "Kami selalu memproses setiap adanya Dumas, mengenai hasilnya menunggu Inspektorat," pungkas Alumnus Akpol tahun 2016 itu. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Polres Tanggamus Tunggu LHP Inspektorat untuk ...

MOMENTUM, Tanggamus--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres ...


Tidak Berempati, Sikap Sekolah Disesalkan Kel ...

MOMENTUM, Panaragan--Orang tua korban penculikan anak di bawah um ...


Kejari Waykanan Musnahkan Barang Bukti Tindak ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kejaksaan Negeri Waykanan memusnahkan s ...


Modus Beli Motor, Seorang Warga Tuba Ditangka ...

MOMENTUM, Lambukibang--Satuan Reskrim Polsek Lambukibang Polres T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com