MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor: 800.1.2.2/4933/VI.04/2024 yang pada website Pemprov Lampung, Selasa (1-10-2024).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, pemprov menyediakan 6.873 formasi.
"Total formasi PPPK Pemerintah Provinsi Lampung sejumlah 6.873," ujar Meiry.
Dia merinci, jumlah tersebut terdiri dari tiga formasi: guru 2.067 orang, 110 kesehatan dan 4.696 tenaga teknis.
Dia menjelaskan, rekrutmen PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Formasi PPPK telah mengakomodir hononer Pemprov Lampung. Khususnya yang mengikuti pendataan non ASN tahun 2022," jelasnya.
Dia menyebutkan, kemungkinan untuk Pemprov Lampung akan melaksanakan tahap 1 dan tahap 2 pada seleksi PPPK sesuai dengan kriteria pelamar berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.
"Meski demikian, saat ini menunggu mekanisme seleksi terkait penjelasan dua tahap tersebut," sebutnya.
Pendaftaran PPPK dimulai tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi mulai tanggal 1 hingga tanggal 29 Oktober.
Hasilnya diumumkan pada tanggal 30 Oktober sampai 1 November. Lalu, masa sanggah tanggal 2 sampai 4 November. Pengumuman pasca masa sanggah disampaikan pada tanggal 5 hingga 11 November mendatang. Lalu, penarikan data final pada 12 hingga 14 November 2024.
Selanjutnya, penjadwalan seleksi kompetensi 15 sampai 25 November 2024. Daftar peserta, waktu dan tempat seleksi diumumkan pada tanggal 26 November sampai 1 Desember.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan tanggal 2 sampai 19 Desember 2024. Dilanjutkan dengan engolahan nilai seleksi kompetensi tanggal 7 sampai 23 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan 24 sampai 31 Desember 2024.
Berikutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 sampai 21 Desember 2024. Lalu, integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13 sampai 28 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan 24 sampai 31 Desember 2024.
Dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK 1 sampai 31 Januari 2025. Lalu usul penetapan NI PPPK tanggal 1 hingga 28 Februari 2025. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com