Persyaratan Lengkap, Pemkab Pringsewu Bahas Usulan Pembangunan TPST Bumiayu

Tanggal 01 Okt 2024 - Laporan Sulistiyo - 111 Views
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan bersama Direktur Sanitasi Kementerian PUPR membahas usulan pembangunan TPST Bumiayu

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pekon/Desa Bumiayu.

Kelengkapan presyaratan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu saat audensi dengan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Tanozisochi Lase, Selasa (1-10-2024).

Menurut Marindo, kondisi Tempat Penampungan Akir Sampah (TPAS) Bumiayu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Rawan pencemaran lingkungan.

"Keberadaan TPAS Bumiayu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Volumen sampah sudah tidak sebanding dengan kapasitas TPAS, sehingga rawan terjadi pencemartan lingkungan," kata Marindo.

Karena itu, lanjut dia, Pemkab Pringsewu mengusulkan pembangunan TPST ke Kementerian PUPR. "Untuk persayaratan terkait usulan pembangunan TPST, sudah kita lengkapi seratus persen," terangnya.

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli menyampaikan, volume sampah di kabupaten setempat sudah mencapai 585.000 ton atau rata-rata 50.000 ton/tahun. 

"Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07 persen  yang terkelola. Sedang 60,93 persen sisanya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat," terangnya.

"Kondisi  TPAS Bumiayu saat inoi juga sudah overload, dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap harinya," tambahnya. 

Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifuddin menambahkan, saat ini pemkab setempat  telah membebaskan lahan seluas 3,96 hektar yang lokasinya berdampingan dengan TPAS  Bumiayu. 

"Lahan yang sudah dibebaskan itu dipersiapkan untuk pengembangan pengelolaan sampah di TPAS Bumiayu. Estimasi anggaran untuk pembangunan TPST mencapai Rp50 hingga Rp75 miliar, antara lain untuk pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung dan mesin pengolahan sampah," paparnya. 

Dia juga menyebut, Pemkab Pringsewu  telah menandatangai kerjasama dengan pihak ketiga yang siap menampung offtaker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas dan turunanya.

Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR  Tanozisochi Lase mengapresiasi keseriusan Pemkab Pringsewu untuk pembangunan TPST tersebut. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak balai di Lampung untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

”Insha Allah saya sendiri akan ke Pringsewu untuk menandatangai nota kerjasama dalam mewujudkan pembangunan TPST di Bumiayu,"ucapnya.

Dia juga menyarankan untuk segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu untuk memenuhi target 70 persen sampah terkelola. Termasuk sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, serta pembagian tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Persyaratan Lengkap, Pemkab Pringsewu Bahas U ...

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melengkap ...


Kontraktor Diminta Bangun Pasar Tematik Danau ...

MOMENTUM, Lumbokseminung -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (L ...


Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menggelar up ...


Buka Rekrutmen PPPK, Pemprov Siapkan 6.873 Fo ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung re ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com