MOMENTUM, Gedongtataan-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mendalami dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah menyebut pihaknya telah meregistrasi perkara dugaan keterlibatan Camat Negerikaton di Pesawaran, dan sudah dibahas dalam rapat pleno bersama seluruh unsur gakkumdu (sentra penegakan hukum terpadu).
"Betul, kami menerima laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dan kami sudah lakukan pendalaman atas dugaan itu, saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak baik terlapor maupun pelapor," kata Fatih saat dihubungi harianmomentum.com, Sabtu (5-9-2024).
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun Bawaslu Pesawaran, kendaraan berjenis Toyota Rush dengan nomor polisi BE 2389 GQ itu sedang terparkir di halaman kantor kecamatan setempat pada Jumat pagi, 4 Oktober 2024.
"Keterangan sementara dari terlapor, kendaraan itu dipinjam oleh dua kerabatnya, dan dia tidak tau jika kendaraan itu digunakan untuk mengangkut baliho salah satu pasangan calon," kata Fatih.
Hingga kini Bawaslu Pesawaran masih mengumpulkan keterangan dari pelapor terkait perkara dugaan keterlibatan aparatur sipil negara dalam Pilkada.
"Kami berpedoman pada pasal 71 ayat 1 undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, di situ mengatur tentang netralitas aparatur sipil negara," tetangnya.
Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan tentang netralitas aparatur sipil negara, tentara dan aparat kepolisian.
Fatih juga berharap masyarakat Pesawaran tetap kondusif dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan profokatif yang melanggar hukum selama tahapan kampanye pilkada berlangsung.
"Kami juga berkoordinasi bersama penegak hukum seperti kepolisian kejaksaan dan pengadilan negeri dalam rangka mengawal Pilkada 2024 agar berjalan kondusif," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com