MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dimutasi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Balai Keratun, Jumat (11-10-2024).
Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5138/VI.04/2024.
Dalam SK tersebut, terdapat tujuh pejabat III dan 21 pejabat eselon IV yang dilantik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto. Meski demikian, untuk dilantik baru 26 pejabat.
Fahrizal mengatakan, mutasi itu merupakan kebutuhan dalam suatu organisasi untuk penyegaran.
"Jadi ini harus dilihat sebagai suatu kesempatan untuk pengembangan karir. Ini juga harus dilihat sebagai manfaat organisasi," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com