26 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

Tanggal 11 Okt 2024 - Laporan Agung DW - 941 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dimutasi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Balai Keratun, Jumat (11-10-2024).

Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5138/VI.04/2024.

Dalam SK tersebut, terdapat tujuh pejabat III dan 21 pejabat eselon IV yang dilantik Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto. Meski demikian, untuk dilantik baru 26 pejabat.

Fahrizal mengatakan, mutasi itu merupakan kebutuhan dalam suatu organisasi untuk penyegaran.

"Jadi ini harus dilihat sebagai suatu kesempatan untuk pengembangan karir. Ini juga harus dilihat sebagai manfaat organisasi," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur, Kapolda dan Pangdam XXI Radin Inten ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersam ...


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ...


Kemenag Luncurkan Program EMI 2026, Sediakan ...

MOMENTUM, Jakarta  -- Kementerian Agama RI meluncurkan progr ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar