Pemprov Tata Hibah Tanah di Kotabaru Sesuai Zona

Tanggal 18 Okt 2024 - Laporan Agung DW - 374 Views
Kabid Aset BPKAD Lampung Meydiandra Eka Putra dan Kadiskominfotik Achmad Saefullah

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penataan hibah tanah di Kotabaru Lampung Selatan.

Penataan hibah itu dikarenakan adanya review masterplan Kotabaru. Sehingga, sejumlah tanah yang telah memiliki SK hibah akan direlokasi. Termasuk, hibah tanah untuk PWNU Lampung.

Hal itu disampaikan Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Meydiandra Eka Putra saat diwawancarai, Jumat (18-10-2024).

Meydiandra mengatakan, pemprov melakukan review masterplan Kotabaru. Sehingga, zona peruntukan tanah di Kotabaru mengalami perubahan.

"Dampak dari review masterplan itu, ada peruntukan yang berubah. Itu yang kita tata kembali," kata Meydiandra.

Sehingga, hibah-hibah tanah yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dilakukan penataan kembali. Salah satunya, hibah tanah seluas 8 hektare untuk PWNU Lampung.

Meski demikian, dia memastikan, hibah tanah tersebut tidak dibatalkan. Tetapi, akan direlokasi ke lokasi yang lain, sesuai dengan zonanya.

"Jadi bukan dihapus atau dibatalkan. Tapi ditata kembali, disesuaikan dengan hasil review masterplan yang baru," jelasnya.

Terkait dengan lokasi tanah yang dihibahkan untuk PWNU, dia mengatakan, akan disesuaikan dengan hasil akhir dari review masterplan.

"Tetap akan ada porsinya (untuk NU), tapi masih dalam berproses. Kalau secara spot sudah ada," jelasnya.

Tidak hanya NU, ada beberapa organisasi keagamaan yang juga dilakukan penataan. Diantaranya Muhammadiyah, organisasi Hindu, Budha dan Kristen.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, review masterplan itu dimaksudkan untuk menata sarana prasarana umum di Kotabaru.

Menurut dia, penataan itu dilakukan agar pembangunan Kotabaru sesuai dengan zona-zona yang ditetapkan.

"Jadi nanti ada kejelasan, zona pendidikan, pemerintahan, olahraga termasuk sarana prasarana umum lainnya," jelasnya.

Terkait luasan hibah yang bakal diberikan ke PWNU, dia mengatakan, akan disesuaikan terlebih dahulu dengan hasil review masterplan.

"Di lihat juga dari jumlah luas yang diminta, nanti disesuaikan dengan masterplan yang tersedia agar tertata baik," sebutnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Satgas Halal Lakukan Pengawasan UMKM di Lampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satgas Halal Lampung melakukan pengawasa ...


Pemprov Tata Hibah Tanah di Kotabaru Sesuai Z ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Wujudkan Lampung Zero Rabies pada 2030 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung berkomitme ...


Pj Gubernur Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat Gubernur Lampung Samsudin membu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com