Harianmomentum--Tim Koorlantas Polri melakukan penilaian Kawasan
Tertib Lalu-lintas (KTL) tingkat Nasional di Jalan Zainal Abidin Pagaralam,
Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (6/4).
Ketua Tim Penilai KTL
Tingkat Nasional, Kombes Pol. Darto Juhartono mengatakan ketertiban lalu lintas
merupakan bagian dari masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus
jadi perhatian serius.
"Harus kita
orientasikan pembinaan kepada masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas,
agar lebih sadar pentingnya berlalu lintas di kawasan KTL sudah tertib ,maka di
luar KTL juga akan tertib," kata Darto.
Menurut dia, kondisi
KTL di Kalianda sudah memenuhi syarat penilaian yang harus dipenuhi, seperti:
administrasi, sarana infrastruktur jalan, alat kelengkan jalan, rambu-rambu
lalu lintas serta peran serta masyarakat pengguna kendaraan.
"Program KTL ini
harus berkelanjutan dan berkesinambungan jangan berhenti sampai disini saja.
Targetnya peningkatan kesadaran masyarakat," terangnya.
Darto berharap,
melalui penilaian KTL dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengguna
lalu lintas, khususnyadi Lamsel.
Kasat Lantas Polres
Lamsel AKP Mubiarto Banu Kristanto mengatakan selain tim Koorlantas Mabes
Polri, penilaian tersebut juga dilakukan tim Kementerian Perhubungan dan
Kementerian PU.
"Di Lampung
khusunya Lampung Selatan, kapasitas penilaiannya sudah mencukupi. Ada beberapa
pertanyaan juga yang harus kami jawab," kata Mubiarto.
Mubiarto menargetkan,
KTL di Kota Kalianda kembali mendapatkan peringkat terbaik untuk kategori kota
kecil.
"Kita akan
melakukan koreks, dan memperbaiki apa yang kurang dalam penilaian ini, seperti
memperbaiki rambu dan marka jalan yang sudah usang," jelasnya. (bob/mnz)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com