Lagi-lagi Mangkir, Kakam Astomulyo dapat Panggilan Ulang dari Gakkumdu Lamteng

Tanggal 23 Okt 2024 - Laporan Agus Setiawan - 771 Views
Rapat penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

MOMENTUM Terbanggibesar--Penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu Lampung Tengah telah memanggil Kepala Kampung Astomulyo yang menjadi terduga melakukan pelanggaran netralitas dalam pemilu.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, proses penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Sri Widayat saat ini masuk tahap pemanggilan yang bersangkutan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lokasi kejadian, menggali informasi dan mendapatkan data-data yang menguatkan kasus Kepala Kampung yang berkampanye di Balai Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah itu.

Akhirnya, Yuli dan tim memutuskan untuk meregistrasi kasus tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap Sri Widayat.

"Sri Widayat sempat mangkir dari panggilan pertama, namun kami tetap melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, berikut saksi-saksi yang terlibat dalam kampanye tersebut," katanya kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Yuli mengatakan, selain kasus kampanye yang dilakukan oleh Kepala Kampung Astomulyo Sri Widayat, pihaknya juga menangani berbagai kasus pelanggaran netralitas lainnya.

Dia mengaku, mendekati kontestasi Pilkada 2024, banyak laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh Gakkumdu, baik pidana pemilihan, administrasi, hukum, maupun etik penyelenggara pemilihan. 

Sehingga, dia melakukan berbagai cara untuk mencegah hal tersebut supaya tidak terjadi kecurangan pemilu.

"Untuk dugaan pelanggaran administrasi, Bawaslu Lampung Tengah mengantisipasi dengan memberikan surat pencegahan dini. Dengan harapan supaya tahapan Pilkada dapat berjalan kondusif tanpa ada gangguan," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pihaknya mendukung upaya pencegahan pelanggaran pemilu dengan membentuk Satgas Kuat.

Yudhi menyebut, tujuan dibentuknya Satgas Kuat supaya masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman tanpa intervensi dan gangguan menjelang Pemilihan Kepala Daerah.

Dia pun meminta masyarakat untuk mendukung Pilkada damai dan jaran ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran baik yang menjadi ranah Gakkumdu, maupun yang sudah menjadi ranah tindak pidana.

"Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan nyaman melalui cooling system dan melalui Satgas Kuat di Lampung Tengah," ucapnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


PDIP Pesawaran Komitmen Hijaukan Bumi ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Komitmen untuk melestarikan lingkungan hi ...


Tokoh Adat Sungkai Utara Laporkan PT KAP ke D ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Tokoh adat dan tokoh masyarakat Sungkai Uta ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar