BI: Terjaganya Harga Pangan Dorong Stabilisasi Inflasi di Lampung

Tanggal 01 Nov 2024 - Laporan Wawan/rls - 219 Views
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,20% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode September 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,05% (mtm).

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,08% (mtm), begitu juga jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Oktober dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat deflasi sebesar -0,02% (mtm).

Berdasarkan rilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung yang diterima oleh harianmomentum.com, Jumat (1-11-2024).

Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mengalami inflasi 1,94% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,16% (yoy), namun lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,71% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga komoditas kelompok makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah bawang merah, tomat, daging ayam ras, cumi-cumi dan ikan nila dengan andil masing-masing sebesar 0,11%; 0,07%; 0,04%; 0,02%; dan 0,02%. Peningkatan harga bawang merah disebabkan oleh menipisnya pasokan menjelang masa panen di beberapa sentra produksi seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran, serta sejalan dengan kenaikan harga bawang merah di Provinsi Jawa Tengah yang merupakan daerah pemasok utama.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPS), harga bawang merah di
Provinsi Jawa Tengah pada bulan Oktober 2024 adalah sebesar Rp31.450/kg, lebih tinggi dibandingkan Rp26.250/kg pada bulan sebelumnya.

Lebih lanjut, peningkatan harga tomat disebabkan oleh penurunan pasokan seiring tidak optimalnya produksi akibat kondisi cuaca yang kurang kondusif.

Peningkatan harga ayam ras disebabkan oleh pasokan yang terbatas pasca tingginya permintaan di bulan September, serta sejalan dengan kenaikan harga pakan ternak. Hal tersebut terkonfirmasi dari harga jagung di tingkat peternak yang mengalami kenaikan pada oktober 2024, yaitu menjadi Rp4.783/kg dari Rp4.661/kg pada bulan
sebelumnya.

Adapun peningkatan harga cumi-cumi dan ikan nila disebabkan oleh terbatasnya aktivitas penangkapan ikan akibat kondisi cuaca yang kurang kondusif.

Hal tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG terkait peningkatan intensitas hujan menjelang triwulan IV 2024 dan NTP perikanan tangkap yang tumbuh 0,03% pada bulan Oktober 2024.

Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada Oktober 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama cabai merah, bensin dan ayam hidup dengan andil masing-masing sebesar -0,06%; -0,05% dan -0,02%. Penurunan cabai merah disebabkan oleh kenaikan pasokan pada periode musim panen di Jawa Timur yang merupakan pemasok utama untuk Provinsi Lampung.

Selanjutnya, penurunan harga bensin sejalan dengan kebijakan penurunan harga BBM non subsidi untuk periode Oktober 2024. Adapun penurunan harga ayam hidup dipengaruhi oleh perlambatan permintaan di tengah pasokan yang terjaga.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga dengan akhir tahun 2024.

Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (CI) berupa (i) akselerasi permintaan domestik pada periode high season HBKN Nataru; dan (ii) kenaikan harga emas Provinsi Lampung seiring berlanjutnya peningkatan harga emas dunia.

Selanjutnya dari sisi Inflasi Volatile Food (VF) adalah (i) kenaikan harga beras seiring dengan berakhirnya masa panen gadu dan masuknya puncak musim tanam; (ii) kenaikan harga minyak goreng sejalan dengan relaksasi HET MinyaKita. Adapun risiko dari Inflasi Administered Price (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu Kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Randu Resto Hadirkan Festival Kuliner Nusanta ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Akhir tahun semakin dekat, suasana Nat ...


PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi ...

MOMENTUM, Pekanbaru -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, sub hol ...


PTPN I Regional 7 Konsisten pada Trilogi Pemb ...

MOMENTUM, Pesawaran -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional ...


Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, HNSI akan M ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com