DPKP Tanggamus Gelontorkan Bedah Rumah

Tanggal 04 Jan 2018 - Laporan - 1384 Views
Sejumlah pekerja melakukan pembangunan pada program bedah rumah tidak layak huni./net

Harianmomentum--Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Tanggamus segera menggelontorkan program bedah rumah di dua kecamatan kabupaten setempat.


"Rencananya, tahun ini sebanyak 384 rumah tidak layak huni akan dilakukan perbaikan melalui program bedah rumah," ujar Sekretaris DPKP Tanggamus Ahmad Yani Halim, di ruang kerjanya, Kamis (4/1).


Menurut dia, bedah rumah tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sumber dana APBN.


"Ini program Kementerian PUPR, adapun rumah kategori tidak layak huni yang mendapatkan bantuan bedah rumah, berdasarkan usulan permohonan masyarakat pekon yang telah diverifikasi DPKP," katanya.


Sedangkan kriteria penerima bantuan bedah rumah itu warga yang berpenghasilan rendah dengan dibuktikan surat keterangan dari aparat pemerintahan pekon.


Kemudian, rumah yang diusulkan hak milik pribadi dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari pekon dan belum layak huni, serta tidak dalam kasus sengketa.


"Selanjutnya kami survei kondisi rumah, jika benar tidak layak huni, maka kami usulkan ke satker perwakilan kementerian PUPR yang ada di Provinsi Lampung, untuk dilanjutkan ke pusat," ujar dia.


Adapun usulan dari Pekon (desa) tidak langsung ke dinas setempat, tapi melalui musyawarah tingkat kecamatan dan kabupaten, dari data usulan tersebut jika memenuhi kriteria kami usulkan, dan semuanya tidak direalisasikan pusat, karena pusat juga punya pertimbangan.


Dia menambahkan, dari 384 rumah katagori tidak layak huni yang mendapatkan bantuan tersebut berasal dari dua kecamatan, yakni Gisting dan Semaka


Rincian penerima bedah rumah itu tersebar di 5 pekon Kecamatan Gisting dan Semaka di 6 pekon.


"Untuk tekhnis penyaluran bantuan kami belum tahu karena sampai saat ini belum menerima petunjuk tehnisnya, namun berdasarkan tahun lalu sistemnya stimulan atau bertahap dan berbentuk bahan bangunan berdasarkan keperluan penerima yang diusulkan, dan bantuan senilai Rp15 juta," imbuhnya.


Diketahui, bantuan bedah rumah ini merupakan  program Pusat yakni Kementerian PUPR melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tujuan program kegiatan BSPS adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.


Penerima bantuan program BSPS ini telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permen PERA) Nomor 6 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan BSPS.(day/awn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com