Dua Tokoh Lampung Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah

Tanggal 10 Nov 2024 - Laporan Agung DW - 119 Views
Kepala Dinas Sosial Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua tokoh asal Lampung diusulkan menjadi Pahlawan Daerah. 

Keduanya: Wan Abdurrahman yang diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Lalu, Sulaiman Rasyid yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.

Hal itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Minggu (10-11-2024).

Aswarodi mengatakan, telah menerima berkas usulan Pahlawan Daerah dari UIN Raden Intan dan Pemkab Lampung Barat.

"Saat ini kita sedang memproses usulan dua tokoh untuk menerima gelar pahlawan daerah," kata Aswarodi.

Dia pun mendorong agar pihak yang mengusulkan melengkapi berkas-berkas yang diminta TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah).

Menurut dia, jika kedua tokoh tersebut memenuhi syarat, maka akan diteruskan ke Dewan Gelar Daerah (DGD).

"Dari DGD akan merekomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan sebagai pahlawan daerah," ujarnya.

Dia menyebutkan, penetapan gelar pahlawan daerah akan dilaksanakan ada 18 November 2025, bertepatan dengan HUT ke 61 Provinsi Lampung.

"Rencana awal pada saat hari pahlawan, namun untuk berkas masih ada yang perlu dilengkapi. Sehingga kita upayakan pada saat hari jadi Provinsi Lampung pada tahun 2025 mendatang," sebutnya.

Dia menjelaskan, Wan Abdurahman yang diusulkan UIN Raden Intan merupakan tokoh politik asal Lampung.

Wan Abdurahman telah mengabdikan diri dalam dunia politik selama 35 tahun.

Sedangkan, Sulaiman Rasyid yang diusulkan oleh Pemkab Lambar merupakan orang pertama yang berhasil menyusun buku Fiqh Islam di Indonesia.

Sulaiman Rasyid lahir di Pekon Tengah, Liwa, Lampung Barat pada 1898, adalah seorang ahli fikih Indonesia. Ia menimba ilmu di Perguruan Tawalib, Padang Panjang, kemudian melanjutkan studi di Al-Azhar, Mesir, dalam bidang Hukum Islam, dan lulus pada 1935. 

Sepulang dari Mesir, ia bekerja sebagai Penyidik Hukum Agama di Lampung atas penunjukan pemerintah Belanda.

Menjelang kemerdekaan, Rasyid turut mengangkat senjata melawan Jepang di Lampung Selatan. Setelah kemerdekaan, ia bekerja di Departemen Agama RI, menjadi Kepala Jawatan Agama (1947–1955), Kepala Perjalanan Haji, serta dosen ilmu fikih di berbagai perguruan tinggi. 

Pada 1960, ia diangkat sebagai guru besar, lalu mendirikan Radin Intan Lampung pada 1964. Rasyid wafat pada 26 Januari 1976, setelah mendedikasikan hidupnya bagi pendidikan dan hukum Islam. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lampura Beri Peringatan Keras ASN ...

MOMENTUM, Kotabumi--Penjabat Bupati Lampung Utara (Lampura) Aswar ...


Lampung Kekurangan 56.146 Surat Suara ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Pj Sekdaprov Lampung Sambut Kunjungan Badan L ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi ...


615 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan An ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com