MOMENTUM, Bandarlampung--Setiap gelaran pesta demokrasi, masalah politik uang seperti serangan fajar tidak pernah absen.
Serangan fajar yang kerap dianggap sebagai perusak demokrasi justru bagi sebagian pihak merupakan strategi jitu untuk meraup suara.
Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung pun sudah melakukan serangkaian upaya pencegahan terkait masalah politik uang.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan, masalah politik uang merupakan salah satu fokus pencegahan yang selalu disampaikan dalam setiap agenda sosialiasi.
"Dalam setiap agenda sosialiasi kita (Bawaslu) selalu mengingatkan bahaya politik uang," kata Hamid, Senin (11-11-2024).
Menurutnya, penyampaian bahaya politik uang ini hampir diutarakan kepada seluruh elemen masyarakat. Baik di forum warga maupun dalam forum tokoh masyarakat serta pejabat pemerintahan.
"Bawaslu selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat politik uang," ujarnya.
Ia menerangkan, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota juga sudah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi anti politik uang.
"Ratusan ribu APS antipolitik uang disebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih," terangnya.
Hamid mengatakan, Bawaslu akan kembali mengirim surat imbauan kepada seluruh pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan praktek politik uang.
"Nanti di tahapan masa tenang, kami akan melakukan imbauan lagi terkait politik uang ini kepada setiap paslon Kepala Daerah maupun," tegasnya.
Dia menambahkan, bagi seluruh masyarakat yang menemukan praktek politik uang bisa melaporkan hal tersebut kepada posko pengaduan Bawaslu di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Semua kantor Panwascam dan rumah PKD merupakan posko pengaduan untuk masyarakat apabila menemukan politik uang," pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com