MOMENTUM, Bandarlampung--Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat adanya 701 korban kekerasan di Lampung.
Jumlah itu berasal dari 615 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sejak Januari 2024.
Hal itu berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA), Rabu (13-11-2024).
Dalam data itu, tercatat 139 korban laki-laki dan 562 perempuan. Kasus terbanyak terjadi di Bandarlampung 156.
Kemudian Lampung Selatan 92 kasus, Lampung Timur 69 kasus, Lampung Utara 39 kasus, Pesawaran 39 kasus, Tulangbawang Barat 38 kasus, Lampung Tengah 37 kasus.
Lalu, di Pesisir Barat 35 kasus, Tulangbawang 26 kasus, Tanggamus 25 kasus, Metro 18 kasus, Waykanan 17 kasus, Mesuji 10 kasus, Lampung Barat 8 kasus dan Pringsewu 6 kasus.
Untuk jumlah kasus terbanyak terjadi di rumah tangga yang mencapai 385, 62 di fasilitas umum, sekolah 30, tempat kerja 6, 1 di lembaga pendidikan kilat dan lainnya 131 kasus.
Bentuk kekerasan yang dialami pun beragam. Terbanyak kekerasan seksual yang mencapai 476 kasus.
Disusul dengan kekerasan fisik 162, psikis 73, traficking 12, penelantaran 2, eksploitasi 1 dan lainnya 24.
Untuk jumlah pelaku mencapai 621 orang. Terdiri dari 560 laki-laki dan 61 perempuan.
Menanggapi tiu, Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, terus mengedukasi masyarakat untuk berani melapor jika mengalami kekerasan.
"Upaya kita untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena memang banyak dari kasus kekerasan ini ternyata sudah lama," kata Fitrianita.
Dia pun berharap, melalui edukasi itu, masyarakat bisa lebih berani untuk melaporkan.
"Sehingga akan ada perlindungan terhadap korban dan mencegah terjadinya kasus baru," ujarnya.
Selain itu, korban yang mengalami kekerasan akan diberikan pendampingan dengan harapan tidak mengalami trauma di masa yang akan datang.
"Proses pencegahan, edukasi termasuk juga pendamping terhadap korban. Kita upayakan bisa ditangani sehingga meminimalisir adanya kasus baru dan juga korban tidak mengalami trauma," jelasnya.
Dia menegaskan, pencegahan kasus kekerasan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh pihak. Termasuk masyarakat untuk turut melakukan pencegahan.
"Kita juga mendorong seluruh masyarakat untuk melakukan pengecegahan dan pendampingan serta ikut melaporkan jika ada yang mengalami kekerasan," tegasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com