Pendataan Bantuan Seragam Sekolah Jelang Pilkada, Terkesan Dipaksakan

Tanggal 15 Nov 2024 - Laporan Agus Setiawan - 99 Views
Camat Gunungsugih Sudahono. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Pendataan calon penerima bantuan seragam dan sepatu gratis bagi siswa kurang mampu yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), terkesan dipaksakan.

Pendataan berlangsung saat pilkada berlangsung. Sementara Pemerintah Pusat telah melarang dilakukan kegiatan bantuan sosial. Tetapi, Disdikbud Lamteng justru menggandeng camat hingga RT se Kabupaten Lamteng.

Selain itu, pendataan bantuan seragam dan sepatu gratis bagi siswa yang kurang mampu itu untuk realisaisi tahun 2025. Hal ini yang disampaikan Camat Gunungsugih Sudahono.

Baca Juga: Segera Panggil Disdikbud Lamteng, DPRD Minta Pendataan Dihentikan

"Ini cuma pendataan saja ke tengah masyarakat. Agar, bantuan tepat sasaran," kata Sudahono saat diwawancarai melalui telepon, Kamis 14 November 2024.

Sudahono mengaku dihubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng, Nurohman.

"Yang jelas ini cuman pendataan saja. Kalau pembagian bantuan ini untuk tahun 2025 atau tahun ajaran baru bagi siswa," ujar Sudahono.

Dia mengataku diminta oleh Kadisdikbud Lamteng untuk mengambil berkas pendataan ke kantor Disdikbud Lamteng. Akan tetapi, ia memerintahkan staf Kecamatan Gunungsugih yang mengambil berkas tersebut.

"Kalau saya dihubungi langsung oleh Nurohman untuk mengambil berkas pendataan tersebut. Berkas ini nantinya akan diteruskan ke kepala kampung atau lurah, lalu ke kepala dusun hingga RT," ungkapnya.

"Setelah mendata, kami akan menyetorkan berkas data itu ke Disdikbud Lamteng. Kalau bantuannya bukan tahun ini ya tahun depan," tegasnya.

Sementara, mengutip dari dua media, Kadisbud Lamteng Nurohman membantah bahwa pendataan bantuan ini dikerjakan terkait dengan pilkada.

"Kalau pendataan ini sudah direncanakan di tahun 2023. Kami mengakui bahwa Disdikbud Lamteng melibatkan aparatur kampung atau kelurahan agar mendata ditengah masyarakat," singkatnya.

Pertanyaan tersebut berbeda dengan keterangan Camat Gunungsugih Sudahono. Bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk anggaran di tahun 2025.

Tindakan Disdikbud Lamteng terebut, ditanggapi Komisi IV DPRD Kabupaten Lamteng Fraksi PKS Sukarman. Ia akan melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi IV untuk menjadwalkan pemanggilan Disdikbud Lamteng.

"Saya mengimbau kepada Disdikbud Lamteng untuk menghentikan pendataan bantuan ini. Saya juga akan melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi IV untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap Disdikbud Lamteng," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Enam Riset dan Inovasi Unggulan UIN RIL Dipre ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Enam riset dan inovasi unggulan Univers ...


FGD Penyusunan Pedoman Penelitian, Warek III: ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Pendataan Bantuan Seragam Sekolah Jelang Pilk ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pendataan calon penerima bantuan seragam d ...


KAHMI Lampung Barat Gelar Pelatihan Dasar Kep ...

MOMENTUM, Liwa -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com