Dukung Pemberatasan Korupsi, Kedua Paslon Walikota Tawarkan Langkah Normatif

Tanggal 16 Nov 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 120 Views
Kolase debat Pilwakot Bandarlampung yang disiarkan langsung melalui akun youtube KPU Kota Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kedua pasang calon Walikota dan Wakilkota Bandarlampung mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Paslon Walikota Bandarlampung Nomor Urut 1 Reihana-Aryodhia berkomitmen memberantas rasuah sejak dini lewat pendidikan antikorupsi bagi pelajar SMP dan SMA.

“Program pemberantasan korupsi dimulai dari anak-anak SMP dan SMA tentang bagaimana melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Reihana dalam debat terbuka antarpaslon di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Jumat (15-11-2024) sore.

Reihana juga berjanji melakukan penguatan pendidikan antikorupsi bagi ASN bekerja sama dengan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK RI.

Menurutnya penguatan pendidikan antikorupsi kepada ASN dapat dilakukan dalam setiap kegiatan keagamaan.

“Mungkin setahun tiga kali, khusus untuk memberi tausiah tentang antikorupsi kepada semua ASN yang ada di Kota Bandarlampung,” kata Reihana.

Aryodhia calon wakil walikota mendampingi Reihana, menambahkan, pengawasan pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah sangat penting untuk mencegah korupsi.

“Kita perlu mendapatkan pengawasan agar dana yang dikeluarkan betul-betul benar dan tepat, sehingga pembangunan juga benar-benar bisa maksimal,” ujarnya.

Sedangkan, pasangan calon Walikota Bandarlampung Nomor Urut 2 Eva Dwiana-Deddy Amarullah bertekad memberantas korupsi dengan sosialisasi bahaya korupsi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

“Kami juga akan akan melakukan pelatihan kepada ASN supaya mereka nanti bisa melakukan administrasi dengan baik dan benar,” ujar Eva Dwiana.

Deddy Amarullah menambahkan, keduanya berkomitmen memberantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di setiap instansi pemerintah dengan supremasi hukum dan prinsip good govermance seperti transparansi, akuntabilitas dan sistem merit.

Ia yakin, sistem merit atau manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan objektif, dapat meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan.

“Penempatan pegawai betul-betul bersifat profesional, sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan baik dan akuntabel,” kata Deddy.

Diketahui, Debat Publik Kedua Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024 mengusung tema Sinergi dan Harmonisasi Pembangunan Kota Bandarlampung dalam Memperkokoh NKRI. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Iqbal: Jangan Ragu, Arinal-Sutono Pemimpin Be ...

MOMENTUM, Lampung Selatan--Ketua Simpul Relawan Arinal Djunaidi - ...


Relawan Kotak Kosong di Tubaba Tancap Gas ...

MOMENTUM, Panaragan - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) ...


Bawaslu Pringsewu Petakan TPS Rawan Gangguan ...

MOMENTUMM, Pringsewu--Bawaslu Kabupaten Pringsewu memetakan 14 in ...


Meriahkan Waykanan, Konser Riang Gembira Bers ...

MOMENTUM, Waykanan -- Masyarakat Waykanan memadati Lapangan Sriwi ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com