MOMENTUM, Umpusemenguk--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan berkoordinasi dengan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB setempat, Selasa (19-11-2024).
Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Waykanan Yandi Nezara mengatakan, koordinasi tersebut untuk memastikan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Waykanan yang memenuhi syarat memilih masuk DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan dalam pilkada serentak tahun 2024.
"Koordinasi ini untuk memastikan warga binaan yang memenuhi syarat, bisa memberikan hak pilih pada pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November mendatang," kata Yandi.
Pada kesempatan tersebut, pihak KPU bersama petugas lapas melakukan pendataan dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan para warga binaan sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami juga telah melakukan penyisiran ulang data untuk memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif," terangnya.
KPU Waykanan menargetkan sebelum batas waktu pada 20 November, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat sudah ke DPTb.
Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di lapas berjalan aman dan lancar.
KPU optimis dan menjamin seluruh warga binaan yang memenuhi syarat, bisa memberikan hak pilih dalam pemungutan suara pilkada serentak tahun 202,
"Hak pilih adalah hak konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap suara dihitung dalam Pilkada 2024,” tegasnya.
Kasubbag Registrasi Lapas Kelas IIB Waykanan Agung mengapresiasi upaya pendataan yang dilakukan KPU kepada warga binaan tersebut.
“Kami siap mendukung KPU, termasuk memberikan fasilitas dan waktu untuk sosialisasi kepada warga binaan,” ujarnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com