MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung segera menggelar pleno untuk menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Bandarlampung, Ari Oktara mengatakan saat ini, KPU masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebelum melanjutkan ke pleno final di tingkat kota.
“Kita masih harus melewati rekapitulasi dan pleno berjenjang di tingkatan kecamatan. Finalisasinya nanti akan dilakukan pada pleno tingkat kota,” kata Ari Kamis (28-11-2024).
Menurut Ari, pleno tingkat kota harus selesai paling lambat 6 Desember 2024, sesuai aturan yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua tahapan akan dilakukan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan hasil akhirnya benar-benar mencerminkan suara masyarakat,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung jalannya Pilkada hingga tahap akhir. Menurutnya, menjaga kondusifitas kota menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
“Kami berharap masyarakat bisa menerima hasil Pilkada dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Bandar Lampung,” harapnya.
Ari menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Lampung terkait dengan tanggal pasti untuk mulai rapat pleno.
"Untuk sementara ini kita sudah menetapkan tanggal 3 (Desember 2024) tapi masih menunggu informasi dari KPU provinsi apakah serentak atau tidak dengan kabupaten/kota yang lain," jelasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com