MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung dari sektor pajak tembus Rp3,07 triliun.
Jumlah itu berasal pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaran bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), pajak rokok dan pajak alat berat (PAB).
Begitu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi saat diwawancarai, Selasa (18-12-2024).
"Untuk realisasi sektor pajak sampai 14 Desember sudah mencapai Rp3.074.826.098.692 atau 83,38 persen dari target 2024," kata Slamet.
Dia merinci, untuk realisasi PKB telah mencapai Rp1,006 triliun atau 73,48 persen dari target.
Kemudian, BBNKB Rp649 miliar atau 101,46 persen, PBBKB Rp848 miliar atau 101,01 persen, PAP Rp8,37 miliar atau 108,06 persen.
"Untuk pajak rokok realisasinya Rp561 miliar atau 67,78 persen. Tapi kalau pajak rokok kita masih menunggu dari pusat, karena ini merupakan DBH," jelasnya.
Karena itu, dia pun optimis sektor pajak daerah masih bisa bertambah hingga 31 Desember. Terutama dari sektor PKB dan Pajak Rokok.
"Kecuali pajak alat berat, ini belum ada realisasi. Karena masih ada kontroversi dari pemilik alat berat, yang merasa keberatan," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com