MOMENTUM, Gunungsugih -- Inspektorat Lampung Tengah (Lamteng) sedang memproses kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Kepala Inspektorat Lamteng Adi Suryono menyatakan siap melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis di Disdikbud.
Namun, pihak Inspektorat belum bersedia menjelaskan lebih rinci terkait kasus tersebut. Adi Suryono enggan menjawab pesan WhatsApp tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lamteng Adi Suryono menegaskan siap melaksanakan apapun rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.
"Apapun rekomendasi yang diberikan oleh BPK, kami siap laksanakan," kata Adi Suryono beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kajari Lamteng Tommy Adhiyaksahputra melalui Kasi Intel Kejari Lamteng M. Alvinda Yudhi Utama menegaskan bahwa Kejari Lamteng saat ini ikut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis Disdikbud Lamteng.
"Saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi seragam sekolah gratis Disdikbud Lamteng sedang ditangani oleh Inspektorat. Akan tetapi, kami terus memantau perkembangan kasus tersebut," tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV Meri Andriyani segera memanggil Kadisdikbud Lamteng Nurohman. Dimana data hasil pemeriksaan BPK terkait dugaan korupsi seragam sekolah gratis Disdikbud mencapai miliaran.
"Yang jelas setelah libur ini, kami akan panggil Kadisdikbud Lamteng Nurohman untuk meminta keterangan dan data siapa saja yang terlibat. Setelah itu, berkas ini akan kami tindaklanjuti kepada pihak Kejari Lamteng untuk diproses secara hukum," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com