TPA Bakung Disegel, Eva Bakal Dipanggil Penyidik KLH

Tanggal 28 Des 2024 - Laporan Agung DW - 610 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bakal dipanggil penyidik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pemanggilan itu terkait adanya dugaan pelanggaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang disegel.

Begitu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Eva Dwiana usai menyegel TPA Bakung, Sabtu (28-12-2024).

"Nanti biar penyidik yang proses. Penyidik dari lingkungan hidup. Nanti ibu pasti akan dipanggil," kata Hanif kepada Eva.

Menanggapi itu, Eva mengklaim telah bekerja maksimal dalam mengelola sampah di TPA Bakung.

Sehingga, dia mengaku tidak mengetahui kesalahan yang terjadi di TPA tersebut.

"Dari pemerintah kota sudah kerja maksimal luar biasa. Kesalahannya di mana bunda enggak tahu," kata Eva.

Menurut dia, jika memang terjadi pelanggaran dalam pengelolaan sampah di TPA Bakung, harusnya sudah dipermasalahkan sejak lama.

"Ini dari 94 loh. Mungkin nanti kita dipanggil, mau ditanyakan masalah-masalah apa. Kalau memang kami ini salah, kenapa enggak diinformasikan dari dulu," sebutnya.

Terlebih, dia mengaku sudah sering berkomunikasi dengan pemerintah pusat soal TPA Bakung.

"Makanya bunda juga bingung. Kami kan dari pemerintah kota berupaya supaya oermasalahan sampah ditanggulangi dengan baik," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Personel Gabungan TNI/Polri Siaga di DPRD Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah personel gabungan dari TNI/Polr ...


Doa Bersama Jelang Demo, Gubernur Harapkan Ak ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Raperda APBD 2026 Disahkan, Pendapatan Daerah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Pro ...


Bakal Diresmikan 12 September, Sekdaprov Tinj ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marin ...