Tambang Batu di Waygubak Diduga Tak Berizin

Tanggal 07 Jan 2025 - Laporan Ikhsan - 299 Views

MOMENTUM, Bandarlampung-- Operasional tambang batu di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Waygubak, Sukabumi, Kota Bandarlampung, diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Bahkan, aktivitas tambang di tanjakan PJR itu persis berada di samping jalan umum yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi, Senin (7-1-2025), tidak terlihat adanya papan informasi terkait kegiatan tambang tersebut.

Warga sekitar juga mengaku sangat khawatir terhadap imbas kerusakan lingkungan, akibat tambang ilegal itu. Terlebih, potensi longsor dapat terjadi kapan pun yang membahayakan masyarakat.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung, Asrul Tristianto mengatakan akan memastikan terlebih dahulu.

Menurut Asrul, di wilayah Waylaga terdapat dua perusahaan (tambang) yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Perlu dipastikan dulu titik lokasinya, karena di daerah tersebut ada dua IUP atas nama PT Budi Mulia Karya dan PT Ganda Pahala Tara Perkasa. Serta dua  SIPB atas nama PT Membangun Sarana Bangsa," kata Asrul, Senin (6-1-2025).

Meski demikian, dia menegaskan, jika di luar wilayah tersebut maka operasi tambang yang beroperasi dipastikan ilegal.

"Sepertinya kalo di PJR sebelah kiri dari tanjakan panjang kemungkinan Ilegal," jelasnya.

Dia menegaskan, jika tambang tersebut terbukti ilegal maka bisa dipidana. "Sesuai ketentuan kalo illegal mining (pertambangan) pidana," tegasnya.

Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap usaha tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Sayang, harianmomentum.com belum berhasil mengkonfirmasi pemilik tambang tersebut. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Tinjau Pangkalan, Hiswana Migas Minta Sosiali ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan ...


Kenaikan Harga Gas Mulai Diterapkan, Begini T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) ga ...


Pj Gubernur Naikkan Harga LPG 3 Kilogram ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin ...


BKPSDM Lampura Klarifikasi Dugaan 'Cawe-Cawe' ...

MOMENTUM, Kotabumi--Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sum ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com